Dari tangan mereka, petugas menyita puluhan barang bukti termasuk 4 unit handphone, 4 buah bong (alat hisap), 1 unit timbangan digital, dan 3 buah pireks.
Ambon,moluccastimes.id-Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku menggelar operasi gabungan berskala besar di dua lokasi berbeda di Kota Ambon Senin malam 19/10/2026.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat aktivitas narkotika.
Ketiga orang yang diamankan berinisial OD (25) dan YT (23), yang diketahui merupakan pasangan suami istri, serta seorang pria berinisial MJ (44).
Operasi dimulai pukul 21.00 WIT dengan pengarahan personel di Mako BNN Provinsi Maluku. Pada pukul 23.05 WIT, tim bergerak ke lokasi pertama di Desa Galala dan menangkap pasutri OD dan YT.
Dari tangan mereka, petugas menyita puluhan barang bukti termasuk 4 unit handphone, 4 buah bong (alat hisap), 1 unit timbangan digital, dan 3 buah pireks.
Berdasarkan pengembangan informasi, tim langsung bergeser ke Desa Hative Kecil pada pukul 23.30 WIT. Di lokasi kedua ini, petugas sempat dicegat oleh MJ yang saat itu diduga di bawah pengaruh alkohol.
Setelah pemeriksaan, MJ dipastikan sebagai target operasi. Petugas kemudian melakukan dua kali tes urine (Multi-Drug Urine Test Cup dan Drug Abuse Test Card) terhadap MJ dengan hasil positif.
Seluruh target beserta barang bukti tiba di Mako BNN Maluku pada Selasa dini hari 20/10/2026 pukul 00.06 WIT untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.(MT-01)
