Ambon,Moluccastimes.com-Menilik proses menghadirkan raja definitif pada negeri adat di Kota Ambon yang sangat kalis selama bertahun-tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah melakukan
Moluccastimes.id
Safari Kamtibmas, Kapolsek Leitisel Serahkan Perlengkapan Patroli
Ambon,Moluccastimes.com-Dalam upaya menjaga situasi keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kapolsek Leitimur Selatan menggelar Safari Kamtibmas. Demikian, Kasi Humas Polresta Pulau Ambon & P.P
Bersyukur Atas Putusan MK, AHY : Mari Kita Kawal Pemiu 2024 Dengan Benar
Jakarta,Moluccastimes.com-Hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka, diapresiasi Ketua Umum Partai Demokrat, Agus
Penuhi Agenda Gerbangdutas, Menkopolhukam & Mendagri Kunker di Maluku
Ambon,Moluccastimes.com-Komandan Pangkalan Udara Pattimura Kolonel Pnb Tio Hutapea, S.Sos., M.A.P., menyambut kunjungan Kerja Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Prof. Dr. Mohammad
JMS Di SUPM Ambon, Ini Materinya
Ambon,Moluccastimes.com-Sejumlah materi dalam meningkatkan kesadaran hukum sejak usia dini, disampaikan melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tahun 2023 pada Sekolah Usaha Perikanan
Wisuda PAUD Lucky Kids, Wattimena : PAUD Hadir Bantu Bentuk Mental & Karakter Anak
Ambon,Moluccastimes.com-Kehadiran Pendidikan anak Usia Dini (PAUD) sangat penting dalam membantu pembentukan mental dan karakter anak sebagai persiapan ke jenjang yang lebih tinggi.
PAUD Cinta Anak Wisudakan 23 Siswa Disertai Gelar Karya
Ambon,Moluccastimes.com-Mengakhiri tahun ajaran 2022-2023, PAUD Cinta ANAk Wayame menggelar Wisuda angkatan XIII sekaligus gelar karya. Menurut Kepala Sekolah PAUD Cinta Anak, Alfonsina
Kejari SBT Ajukan RJ Perkara Kelalaian Yang Menyebabkan Orang Lain Meninggal
Ambon,Moluccastimes.com-Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur I Gede Widhartama, S.H. didampingi Kasi Pidum dan Jaksa Penuntut Umum mengajukan permohonan penyelesaian perkara
Aniaya Dan Sayat Tubuh Pacar, Rumthe Dipenjara 3 Tahun
Ambon,Moluccastimes.com-Akibat melakukan kekerasan dan penganiayaan menyayat tubuh pacar terdakwa Ferly Dalman R. Rumthe, oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Ambon divonis pidana 3
Dugaan Tipikor 5 M Lebih, 5 Orang Tersangka Pakai Rompi Tahanan
Ambon,Moluccastimes.com-Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku memeriksa lima orang tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadaan Kapal Cepat




