“Supaya membuktikan aktualitas daripada surat yang disampaikan kepada kami. Jika kemudian terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan apa yang dituliskan, berarti itu bisa menjadi satu penilaian tertentu bagi kami di saat proses verifikasi,” ujar Saka
Ambon,moluccastimes.id-Panitia Pengarah atau Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) ke-10 Partai Golkar Kota Ambon memberlakukan aturan ketat dalam tahapan verifikasi berkas bakal calon ketua.
SC menginstruksikan kepada seluruh nama yang tercantum dalam surat dukungan untuk tetap berada di wilayah Kota Ambon selama proses pemeriksaan dokumen berlangsung.
Ketua SC Musda ke-10 Partai Golkar Ambon, Saka Ririhena, menegaskan bahwa langkah ini diambil guna memastikan aktualitas dan keabsahan dukungan fisik yang diserahkan oleh masing-masing bakal calon kepada panitia.
“Supaya membuktikan aktualitas daripada surat yang disampaikan kepada kami. Jika kemudian terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan apa yang dituliskan, berarti itu bisa menjadi satu penilaian tertentu bagi kami di saat proses verifikasi,” ujar Saka kepada wartawan, Sabtu 03/10/2026.
Saka menambahkan, aturan wajib tinggal di Ambon selama masa verifikasi ini bersifat mengikat dan berlaku setara bagi seluruh figur yang mendaftar dalam bursa pemilihan ketua.
Pemberitahuan ini dikeluarkan tak lama setelah Ely Toisutta, S.Sos., mendatangi Kantor DPD Partai Golkar Kota Ambon sekitar pukul 13.00 WIT untuk mengembalikan langsung berkas pencalonannya.
Toisutta yang datang bersama ketua timnya dan menyerahkan dokumen pendaftaran yang langsung diterima oleh jajaran SC, termasuk Ketua SC Saka Ririhena, Sekretaris SC Ahmad Ilham Sipahutar, dan anggota Rony Latumeten.
Dalam berkas yang diserahkan, Toisutta menyebutkan telah mengantongi dukungan dari lima kecamatan, serta sejumlah organisasi pendiri, organisasi yang didirikan, hingga organisasi sayap Partai Golkar.
Dengan diserahkannya berkas beserta berita acara tersebut, SC menyatakan bahwa pencalonan Toisutta kini telah resmi masuk ke dalam agenda verifikasi administrasi menyeluruh.(MT-01)
