Ambon,Mollucastimes.Com- Komisi Pemilahan Umum (KPU) Kota Ambon menetapkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Ambon Richard Louhenapessy-Syarif Hadler (PAPARISA BARU) menempati nomor urut (1) dan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Ambon Paulus Kastanya-M.A.S Latuconsina (PANTAS) menempati nomor urut (2).
Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota di Pilkada Kota Ambon dalam Pengundian nomor
urut di Gedung Siwalima Karang Paanjang Ambon, Selasa (25/10/2016).
Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota di Pilkada Kota Ambon dalam Pengundian nomor
urut di Gedung Siwalima Karang Paanjang Ambon, Selasa (25/10/2016).
Dua pasangan
kandidat calon walikota dan wakil walikota dipersilahkan oleh Ketua KPU Kota
Ambon Martin Kainama untuk mengambil kertas yang berisi nomor urut.
kandidat calon walikota dan wakil walikota dipersilahkan oleh Ketua KPU Kota
Ambon Martin Kainama untuk mengambil kertas yang berisi nomor urut.
Dalam pengundian nomor urut itu, pasangan PAPARISA
BARU mendapat nomor urut 1, disusul pasangan PANTAS mendapatkan nomor urut 2.
(MT-08)