Pegawai Lapas Kelas III Dobo Ditahan, Akibat Aniaya Tahanan

by -122 Views

Dobo,Kep Aru,Moluccastimes.com-Dalam kasus penganiayaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Kelas III Dobo, baru ditetapkan satu tersangka dan telah ditahan.

Demikian, Kapolres AKBP Dwi Bachtiar Rival, S.IK. MH, Sabtu, 24/06/2023.

“Kita memang baru menetapkan satu tersangka yaitu pegawai PNS Lapas Kelas III Dobo, TN dan telah ditahan di Reskrim Polres Aru,” akunya.

Dikatakan, hingga kini pihaknya belum mendapat informasi lebih lanjut dari korban MG, apakah ada pelaku lainnya.

“Pasalnya yang bersangkutan kemarin masih dalam kondisi perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cendrawasih Dobo, Kepulauan Aru. Namun sekarang sudah dipulangkan ke rumah karena sudah berstatus tahanan kota oleh Pengadilan Negeri Kepulauan Aru,” jelas Rival.

Diceritakan penganiayaan terjadi terhadap MG, ketika TN sedang melaksanakan tugas melakukan di sel tahanan wanita dimana MG sebagai salah satu tahanan. 

“Ketika itu TN menanyakan tentang keberadaan handphone yang dimiliki MG, namun yang bersangkutan mengelak. Setelah diperiksa ternyata handphone tersebut ada, akibatnya MG dipukul oleh TN hingga babak belur,” ceritanya.

MG diketahui adalah tahanan wanita yang sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan sedang menjalani sidang kasus korupsi anggaran dana Covid-19 tahun 2021 lalu. (UP/MT-01)