Pelaku Pencurian Di Sumber Asia Akhirnya Tertangkap

by -64 Views

Ambon,mollucastimes.com-Akhirnya tim Buser Sat Reskrim Polres Pulau Ambon & Pulau Pulau Lease mengamankan pelaku pencurian atas nama JK (26) pada hari Sabtu 21 September 2019 di kawasan Kudamati.

insert : pelaku pencurian inisial JK (berlutut)

Demikian Kepala Sub Bagian Humas Polres Ambon & Pulau Pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy kepada mollucastimes.com, Senin 23/09/19.

Diceritakan aksi pencurian dilakukan di kamar nomor 206 Penginapan Sumber Asia 2, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon pada hari Selasa 17 September pukul 01.00 WIT.

“Korban berinisial HB (40), ketika itu sementara bersama wanita berinisial WM. Pelaku kemudian mengetuk pintu, saat dibuka sekitar 6 orang pria masuk menerobos dan menganiaya korban dan mengambil uang tunai sebesar 76.000.000 rupiah serta barang-barang korban diataranya dua unit Handpone Merek Vivo 15 Pro dan Nokia. Bahkan salah satu pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi membawa korban keluar dari kamar hotel dan menurunkan korban di tengah jalan, sementara seluruh pelaku yang mengendarai mobil melesat dengan kecepatan tinggi menggunakan SMRD,” papar Kaisupy.

Berdasarkan laporan polisi nomor : LP-B / 79  / IX / 2019 / Maluku/ Res Ambon / Sek Sirimau, 17 September 2019, pada hari Rabu, Tim Buser  melakukan lidik dan mendapat petunjuk bahwa pencurian tersebut dilakukan oleh pelaku JK, selanjutnya tim mulai melakukan penyelidikan terkait tempat tinggal JK dari informasi yang diperoleh JK sedang berada di kawasan Kudamati.

“Dari pengembangan kasus tersebut, pelaku ternyata melakukan pencurian bersama 6 orang temannya. Hasil pencurian tersebut pelaku mendapat 700.000. Selain itu pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian HP di 3 TKP lainnya,” ungkapnya.

Penyidik Sat Reskrim Polres Ambon & Pulau Pulau Lease telah memeriksa 2 org saksi dan menetapkan JK sebagai tersangka dan telah ditahan di Rutan Polres Pulau Ambon & Pulau Pulau Lease.

“Pengembangan lanjutan dilakuka terhadap 3 TKP lain sesuai pengakuan pelaku. Saat ini tim Buser sementara melakukan pengejaran terhadap 6 orang pelaku lainnya yang melarikan diri yaitu  MA, ON, JU, WE, LI dan JE. (MT-01)