Pelayanan Publik 2025, Pemkot Ambon Nilai Tertinggi, Ombudsman RI Perwakilan Maluku Beri Apresiasi

by -9 Views

“Apresiasi yang tinggi kami berikan kepada Pemerintah Kota Ambon beserta jajaran dan juga stakeholder terkait dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang prima,” demikian apresiasi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat disela penyerahan Penilaian Opini Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2025 kepada Pemerintah Kota Ambon, Kamis 12/02/2026.

Ambon,moluccastimes.id-Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku mengapresiasi Pemerintah Kota Ambon atas capaian Kualitas Tinggi dengan nilai 81,20 yang menjadikan Kota Ambon sebagai peraih nilai tertinggi se-Maluku.

“Apresiasi yang tinggi kami berikan kepada Pemerintah Kota Ambon beserta jajaran dan juga stakeholder terkait dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang prima,” demikian apresiasi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat disela penyerahan Penilaian Opini Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2025 kepada Pemerintah Kota Ambon, Kamis 12/02/2026.

Menurutnya, apresiasi ini bukan sekadar pengakuan atas kinerja yang telah dicapai, tetapi juga sebagai motivasi untuk terus meningkatkan mutu pelayanan.

Ditambahkan, penyerahan ini sekaligus menjadi ruang curah pendapat untuk memperkuat ketahanan dan kestabilan penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Ambon yang berorientasi terhadap pengguna layanan yakni masyarakat.

​Hasan menyebutkan, ada 4 indikator yang digunakan Ombudsmandalam penilaian ini:

​Input: Mengukur kompetensi dan kesiapan sarana prasarana.
​Proses: Menilai kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP).
​Output: Hasil nyata dari layanan yang diberikan.
​Kepercayaan Masyarakat: Melalui survei langsung kepada pengguna layanan terkait interaksi dan kepuasan mereka.

Sementara itu, hasil penilaian terhadap tiga (3) instansi lokus penilaian adalah sebagai berikut:
1. Dinas Kesehatan : 84.90
2. Dinas Pendidikan : 83.53
3. Dinas Sosial : 75.15
Nilai akhir : 81.20 (Baik)

Lebih lanjut, Hasan mendorong seluruh penyelenggara layanan terus mempertahankan dan meningkatkan standar kepatuhan dalam pelayanan publik. (MT-01)