Ambon,MollucasTimes.com-Terkait belum dibayarkannya insentif 131 tenaga kesehatan (Nakes) RSUD Ishak Umarella, Tulehu ditanggapi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Maluku, dr. Zulkarnain, M. S, Sp.JPK, FIHA.
“Untuk pembayaran insentif mereka, saat ini kita sementara menunggu Peraturan Gubenur Maluku yang ditandatangni. Sementara ini, rancangan peraturan tersebut ada ditangan Asisten Biro Hukum Sekertariat Daerah Provinsi Maluku,” jelas Zulkarnain, Jumat 03/06/2022.
Dikatakan, sesaat setelah Peraturan Gubenur ditandatangani, pihaknya langsung membayarkan insentif nakes yang sementara tertunda.
“Legalitasnya itu ada ditangan pak Gubenur, jadi kita sementara menunggu. Secepat ditandatangani, secepatnya juga kita bayarkan. Instruksi perihal pembayaran akan disampaikan kepada Direktur RSUD Izhak Umarella bila Peraturan Gubenur telah terbit. Karena sekali lagi Peraturan Gubenur merupakan patokan yang memiliki kekuatan hukum,” tandasnya.
Sementara itu, pembayaran akan dilakukan melalui transfer ke rekening masing-masing nakes.
“Tujuannya untuk menghindari pembayaran secara tunai, karena memang tidak ada metode pembayaran tunai tetapi sebaliknya pembayaran insentif akan dilakukan melalui transfer melalui rekening masing-masing Nakes,” pungkasnya. (MT-01)