Pembentukan UPTD PPA & SOP UPTD, Pastikan Layanan Perlindungan Perempuan & Anak

by -186 Views

Ambon,Moluccastimes.com-Dalam upaya memastikan layanan perlindungan perempuan dan anak secara maksimal dilaksanakan di Kota Ambon, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan Anak (PPA) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) UPTD.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas P3AMD Kota Ambon, Meggy Lekatompessy, S.STP, M.Si  dalam kegiatan Presentasi Naskah Kajian Akademik Pembentukan UPTD PPA Kota Ambon, bertempat di ruang Wakil Wali Kota Ambon, Selasa 04/07/2023.

“Dalam pembentukan ini didahului dengan Presentasi Naskah Kajian Akademik Pembentukan UPTD PPA Kota Ambon oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa (P3AMD) Kota Ambon kepada Organisasai Perangkat Daerah (OPD) terkait,” ungkapnya.

Dikatakan, Kota Ambon merupakan salah satu Kota yang belum membentuk UPTD PPA.

“Pembentukan ini berdasar atas Peraturan Menteri PPPA Nomor 04 tahun 2018 Tentang Pembentukan UPTD PPA pada setiap provinsi dan kabupaten/kota. Olehnya, melalui Program INKLUSI, Lembaga Rumah Generasi bekerjasama dengan Pemerintah Kota Ambon, secara khusus Dinas P3AMD Kota Ambon turut bersinergi mendorong pembentukan UPTD PPA dan SOP UPTD dimaksud,” jelasnya.

Ditambahkan, pembentukan UPTD PPA sangat penting.

“Yaitu untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional di wilayah kerjanya dalam memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus dan masalah lainnya,” timpalnya.

Ditambahkan, sejumlah aspek penting dalam Dokumen Naskah Kajian Akademik Pembentukan UPTD PPA Kota Ambon.

“Aspek tersebut diantaranya latar belakang UPTD PPA, dasar pembentukan UPTD PPA, tujuan pembentukan, analisa pemenuhan kriteria, SOP pelaksanaan tugas teknis operasional yang dimiliki UPTD PPA, susunan organisasi UPTD PPA Kota Ambon, dan analisis beban kerja kepada Pemerintah Kota Ambon,” jelas wanita smart itu.

Sementara itu, Sekertaris Kota Ambon, Drs. Agus Ririmasse, AP, M.Si mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan tersebut.

“Pemkot Ambon sangat mendukung pembentukan UPTD PPA. Oleh sebab itu harus ada partisipasi baik dalam proses ini, untuk memastikan kepentingan kota ini. Minimal ada progres setelah kegiatan hari ini sehingga bisa menghasilkan sesuatu yang berdampak bagi warga kota khususnya untuk perempuan dan anak. Mengingat angka kekerasan yang cukup tinggi di kota ini,” tandas Ririmasse.

Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Bappeda Litbang Kota Ambon, Bagian Hukum Pemkot Ambon, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pengelola Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BPKPSM) Kota Ambon. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *