Pemkot Ambon Bantu Nikahkan 92 Pasangan

by -132 Views

Ambon,moluccastimes.com-Guna memberikan status hukum sebagai suami istri yang sah, Pemerintah Kota Ambon menggelar Pelayanan Terpadu Kepemilikan Status Hukum Perkawinan, Kependudkan Dan Pencatatan Sipil Bagi Masyarakat Kota Ambon.

“Ini merupakan bentik kepedulian Pemkot Ambon kepada masyarakat yang selama ini belum terikat dalam perkawinan yang sah,” demikian Penjabat Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si disela kegiatan, di Gedung Xaverius, Kamis 07-12-2023.

Wattimena mengatakan kegiatan seperti ini perlu dilakukan secara berkala.

“Sehingga seluruh warga Kota Ambon memiliki status hukum perkawinan yang jelas dan sah. Entah itu beragama Nasrani atau Muslim. Sebab kegiatan ini pernah kita lakukan juga untuk umat Muslim beberapa waktu lalu,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Ambon, Felisha Wattimena mengapresiasi kolaborasi yang dilakukan.

“Kolaborasi yang dilakukan antara TP PKK Kota Ambon, Dinas Kependukan dan Pencatatan Sipil serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Ambon, sangat luar biasa hingga  dapat terlaksana hari ini,” ucap ibu tiga anak itu.

Wanita cantik itu mengingatkan kepada pasangan yang baru disahkan dalam hukum negara tersebut untuk menghargai apa yang telah terjadi hari ini.

“Adalah anugerah Tuhan jika hari ini bapak dan ibu bisa dipersatukan dalam perkawinan sehingga tercantum dalam lembaran negara. Jadilah keluarga bahagia dan merawat anak/anak dengan kasih demi mewjudkan generasi emas nanti,” harapnya.

Sekitar 92 pasangan yang berasal dari lima kecamatan di Kota Ambon dengan kuota 23 pasangan beragam Katolik dan 69 lainnya beragama Protestan.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Pastor dan Pendeta serta Pimpinan OPD lingkup Pemkot Ambon.(MT-01)