Pemkot Ambon Luncurkan Absensi Elektronik, Wattimena : Bukti Kejujuran Disiplin Kerja ASN

by -80 Views

Ambon,MollucasTimes.com-Guna meningkatkan disiplin pegawai sebagai salah satu indikator perhitungan kinerja, maka pembayaran Tunjangan Pelayanan Publik (TPP) akan diberikan berbasis kinerja lewat implementasi absensi elektronik.

Demikian Pj. Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si disela penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Amazon Web Service (AWS), Inc dan PT. Fatiha Sakti tentang adaptasi teknologi guna mendukung transformasi digital dan smart city di kota Ambon serta launching aplikasi absensi dengan fitur face recognition atau pengenalan wajah, Selasa 23/08/2022.

“Lewat aplikasi absensi elektronik, disiplin kehadiran sesuai jam kerja serta monitoring kerja pegawai sesuai surat perintah tugas dapat dilakukan secara realtime oleh masing-masing Pimpinan OPD. sebab fitur aplikasi absensi Baktiku didukung oleh GPS dan face recognition. Ketika aplikasi Baktiku digunakan, tidak ada lagi pegawai yang tidak hadir namun tercatat hadir. Jadi ini membuat kita lebih disiplin soal absensi. Kalau mau TPP dibayar penuh, maka harus disiplin masuk dan keluar kantor dan juga disiplin dalam berkerja. Ini cara kita menciptakan birokrasi yang lebih baik,” papar Wattimena.

Diakuinya dengan adanya kerjasama ini, maka kualitas kerja ASN Pemkot Ambon semakin meningkat dan turut berdampak pada meningkatnya kualitas pelayanan publik, pembangunan, perekonomian dan kesejahteraran masyarakat di kota Ambon.

“Berdasarkan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, maka perlu dilakukan pengintegrasian aplikasi khusus yang dibangun oleh pemerintah daerah, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan informasi dan perlindungan data, yang sudah tentu menjadi faktor penting dalam implementasi sistem informasi maupun pengintegrasian aplikasi,” lugas ayah tiga anak itu.

Sementara itu Ketua Tim Korsupgah KPK RI Wilayah Maluku dan Papua, Dian Ali, mengatakan sistem absensi elektronik yang dilaunching merupakan teknologi yang membantu manusia, namun yang terpenting adalah perubahan mindset atau pola pikir ASN untuk peningkatan kinerja.

“Dengan ditunjuknya Ambon sebagai satu dari 100 kota Smart city sejak 2019, maka diharapkan menjadi leading atau menjadi contoh bagi pemerintah kabupaten/kota lainnya di kawasan timur Indonesia. Dalam kaitan ini, Kota Ambon juga bisa melakukan integrasi Satu Data yang terhubung antar OPD, untuk pengawasan dan pengambilan keputusan berbasis digital,” imbuh Ali.

Kerjasama yang dilakukan, tambahnya, harus dilakukan dengan jujur.

“Hindari korupsi mengingat kelemahan IT juga bisa diselewengkan,” tegasnya.

Selain PKS dengan PT. Fatiha Sakti terkait absensi elektronik, Pemkot juga menjalin kerjasama dengan AWS dalam pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Smart City, serta layanan aplikasi super apps.

Penandantanganan PKS antara Pemkot dan AWS turut dihadiri Sekretaris Kota Ambon, Drs. Agus Ririmasse, AP, M.Si bersama Asisten, para pimpinan OPD, Camat, Lurah, Pj. Pemerintahan Negeri di lingkup Pemkot Ambon. Dan disaksikan oleh Ketua Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan((Korsupgah) KPK RI Wilayah Maluku dan Papua, Dian Ali perwakilan AWS. Inc, Muhammad Yopan, perwakilan PT Fatiha Sakti, Supardi Pondok. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *