Pemkot Ambon Siap 20 M Untuk THR ASN, Namun Masih Tunggu Juknis Pempus

by -67 Views

Ambon,MollucasTimes.com-Informasi terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Ambon dibenarkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan & Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, A.B Gasperzs, S.STP, M.Si Selasa 19/04/2022.

“Kita akan membayarkan THR ASN lingkup Pemerintah Kota Ambon sesuai dengan arahan dan amanat undang-undang. Yah walaupun saat ini kita sementara menunggu petunjuk teknis yaitu Peraturan Pemerintah yang mengatur pembayaran THR dimaksud,” ungkapnya.

Pernyataan Gasperzs tersebut menyusul keterangan pers yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati beberapa saat lalu.

“Itu baru keterangan persnya belum ada juknisnya. Jika sudah ada aturan dari pemerintah pusat, kita akan melakukan pembayaran,” timpalnya.

Seperti yang dilansir sejumlah media Menteri Keuangan Sri Mulayani Indrawati telah mengumumkan pencairan THR untuk PNS, TNI dan Polri. THR bisa mulai dicairkan pada H-10 Idul Fitri dan bisa juga setelah lebaran jika ada kendala teknis. Lebih lanjut Mulyani mengatakan terkait masa pandemi maka THR adalah salah satu penghargaan untuk para aparatur negara yang telah berkontribusi dan mengabdi dalam menangani Covid-19 melalui pelayanan masyarakat dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. Oleh sebab itu, THR untuk tahun 2022 nominalnya akan lebih besar dari tahun lalu.

Lebih lanjut dikatakan pria pemilik senyum manis ini, sudah ada  peraturan kepala daerah.

“Namun harus disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Pusat. Sehingga harus menunggu dari pusat. Kita harapkan dalam waktu dekat ini, mekanisme aturan dari pusat sudah ditetapkan untuk kemudian hak ASN melalui THR dapat dibayarkan,” ujarnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Ambon lewat BPKAD telah menyiapkan 20 milyar lebih untuk membayarkan THR ASN. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *