Pemkot Data Ulang Pedagang Pasar Mardika

by -65 Views

Ambon,Mollucastimes.Com- Pemerintah Kota Ambon akan mendata ulang jumlah pedagang pasar mardika.Hal tersebut ditegaskan Penjabat Wali Kota Ambon Frans Papilaya, di Balai Kota Ambon, Senin (16/01/2017).

Menurut Papilaya, pendataan yang dilakukan oleh Pemkot Ambon, mengingat banyak pedagang yang tidak mentaati aturan seperti berjualan di badan jalan, masih menggunakan los sebagai gudang dan tempat tinggal sehingga harus ditertibkan.

“Kita sementara mendata pedagang yang berjualan di badan jalan.Dari jumlah yang diperoleh nantinya, Pemerintah Kota Ambon akan melakukan penertiban.Sebab selama ini PKL telah salah gunakan badan jalan sehingga mengakibatkan aktivitas lalulintas di Pasar Mardika terhambat,”urainya.

Lanjutnya, dalam proses pendataan terdapat 15 pedagang yang belum ditertibkan, karena menggunakan kios sebagai tempat penyimpanan barang atau gudang. “Saya sudah perintahkan segera buat pemberitahuan supaya mereka datang dan angkat barang karena itu bukan gudang. Itu langkah kita, agar supaya dikosongkan,” terangnya.

Dia mengakui, pihaknya juga lemah dalam pengawasan sehingga, Pasar Mardika dijadikan gudang oleh pedagang. “Sebenarnya kita lemah dalam pengawasan. Karena sebetulnya petugas pasar itu kan tahu lokasi pasar dengan jumlah los dan apakah benar dimanfaatkan untuk jualan atau tidak semuanya.Tiap hari retibusi ditagih dari pedagang, namun kenyataan los masih dijadikan gudang maupun tempat tinggal. Kita akan tertibkan, kalau ada yang gunakan pasar sebagai gudang dan tempat tinggal” tandasnya.

Bahkan dirinya menegaskan jika nanti ada aparatur negeri sipil lingkup Kota Ambon yang sengaja bermain di belakang, dirinya tidak segan untuk membuat laporan ke pihak Kepolisian untuk ditindaklanjuti.

“Sekarang sudah ada tim saber pungli, jadi lebih memudahkan kita mendapat informasi terkait pungli dan sejenisnya,” pungkasnya. (MT-09)