Pemprov Maluku Terima Dokumen Usulan PSBB Dari Pemkot Ambon

by -57 Views
Penyerahan Dokumen PSBB Pemkot Ambon Ke Pemprov Maluku

Ambon,MollucasTimes.com-Pemerintah Kota Ambon secara resmi menyerahkan dokumen usulan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Pemerintah Provinsi Maluku.

Penyerahan Dokumen PSBB diserahkan oleh Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon, Eva. M. F. Tuhumury, dan diterima oleh Kepala BPBD Maluku, Henry M. Far-Far di Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku lantai 6 Kantor Gubernur Maluku, Sabtu 06/06/2020.

Dalam kesempatan tersebut, Far Far mengatakan dokumen usulan PSBB dari Pemerintah Kota Ambon akan diserahkan kepada Ketua Pelaksana Harian Gutsu Covid-19 Maluku.

“Dokumen ini akan segera saya serahkan kepada Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas (Gustu) Covid-19 Maluku, Pak Kasrul Selang, untuk diproses lebih lanjut,” akunya.

Dikatakan, sesuai dengan aturan yang berlaku, dokumen PSBB dari Pemerintah Kota Ambon harus diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Maluku sebelum dilanjutkan ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

“Sudah aturannya demikian, setelah penyerahan kepada Pemeritah Provinsi Maluku, maka akan diteruskan kepada Kementerian yang berwenang dalam hal ini Kementerian Kesehatan RI di Jakarta. Atas nama Gugus Tugas Provinsi melalui ketua pelaksana harian, kami menerima dokumen usulan PSBB dari Pemerintah Kota Ambon,” tandasnya.

Far Far menambahan, setelah dokumen ini diterima oleh Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas (Gustu) Covid-19 Maluku, maka dokumen usulan PSBB Kota Ambon akan segera diproses dan dilanjutkan ke Kementerian Kesehatan RI. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *