Penghargaan 100% Posbakum Kemenkumham, Wali Kota : Dorong Penyelesaian Hukum Di Masyarakat

by -61 Views

Wattimena berharap dengan piagam yang diberikan, membangkitkan semangat aparat pemerintah Kota Ambon dalam memberikan bantuan, kemudahan, dan fasilitasi kepada seluruh desa, negeri, dan kelurahan dalam upaya menyelesaikan berbagai permasalahan hukum di masyarakat.

Ambon,moluccastimes.id-Guna memperkuat tata kelola pemerintahan hingga tingkat desa, negeri, dan kelurahan, Pemerintah Kota Ambon terus mengupayakan sinergitas.

“Salah satu upaya yang dilakukan adalah memanfaatkan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) secara optimal, terutama oleh desa dan negeri di wilayah pinggiran,” ungkap Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si disela penyerahan Piagam Penghargaan Capaian 100% Pos Bantuan Hukum (Posbakum) oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku dalam apel pagi, Senin 13/10/2025.

Dikatakan, Posbakum adalah wadah kolaborasi, edukasi, dan pelayanan bagi masyarakat agar Ambon menjadi kota yang tertib hukum dan berkeadilan.

“Piagam penghargaan ini merupakan wujud nyata kita dalam membentuk 100% Posbakum di Kota Ambon,” timpalnya.

Wattimena berharap dengan piagam yang diberikan, membangkitkan semangat aparat pemerintah Kota Ambon dalam memberikan bantuan, kemudahan, dan fasilitasi kepada seluruh desa, negeri, dan kelurahan dalam upaya menyelesaikan berbagai permasalahan hukum di masyarakat.

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Ambon yang telah berhasil membentuk 100% Posbakum di seluruh wilayah.

“Dari seluruh kabupaten/kota di Maluku, baru lima daerah yang berhasil membentuk Posbakum, dan Ambon termasuk salah satunya,” ungkap Saiful.

Ia menambahkan, keberhasilan ini merupakan wujud dukungan Pemkot Ambon terhadap Aksi HAM Nasional yang menjadi program strategis Presiden RI, serta sejalan dengan kebijakan Gubernur Maluku untuk mewujudkan daerah sadar hukum.

“Kami berharap keberadaan Posbakum di 35 desa dan negeri di Pulau Ambon dapat memperluas akses keadilan bagi masyarakat di tingkat akar rumput sehingga masyarakat terjamin dalam praktek hukum ilegal,” harapnya.

Penyerahan penghargaan tersebut disaksikan oleh Pj Sekertaris Daerah Kota Ambon, R. Sapulette, ST, MT; Pimpinan OPD, ASN lingkup Pemkot Ambon, Camat, Lurah, Raja, Kepala Puskesmas, Kepala Sekolah se-Kota Ambon. (MT-01)