Poka,TelukAmbon,Ambon,moluccastimes.com-Penilaian Standar Kepatuhan Pelayanan Publik Provinsi Maluku mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya pada angka 61,3% sementara tahun 2024 berada pada angka 54,3% dengan posisi zona kuning dengan penilaian sedang.
Demikian pengakuan Kepala Biro Organisasi Pemprov Maluku, Alawiyah F Alaydrus, disela peneromaan penilaian tersebut di kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi, Senin 19/02/2024.
Dikatakan, penilaian dilakukan kepada 4 OPD.
“Dan yang hanya melakukan penilaian hanya beberapa OPD diantaranya Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu dan RSUD Haulussy Ambon. Banyak hal yang masih kurang. Misalnya dari ketersediaan sarana prasarana bagi disabilitas kemudian terkendala pada website yang belum dimiliki Dinas Sosial. Itu kendala yang kita hadapi,” akunya.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas tersebut terkait kendala website yang hingga kini belum dimiliki.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat menjelaskan, hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Tahun 2024 untuk Pemerintah Provinsi Maluku adalah 54,3% dengan kategori C dengan opininya adalah kualitas Sedang.
“Penilaian yang dilakukan berdasarkan empat aspek untuk empat dinas tersebut. Dimensi input, ternyata secara keseluruhan kompetensi SDM yang ada di OPD itu masih sangat rendah khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik serta masih rendahnya pengtahuan terkait tupoksi. Dimensi proses, hampir seluruh OPD telah memiliki website namun kurang dimaksimalkan dengan mempublikasikan informasi terkait standar pelayanan publik yang terjadi selama ini. Khusus Dinas Sosial yang belum memiliki website hingga kini. Dimensi output, rata-rata adalah respon masyarakat kepada instansi penyelenggara pemerintah provinsi tergolong baik. Selanjutnya dimensi pengaduan, terkait dengan mesin pengaduan ini instansi penyelenggara belum secara maksimal melaksanakan kewajibannya dalam hal pengelolaan pengaduan,” rincinya.
Dirinya berharap ada perbaikan kedepan, sebab akan mempengaruhi peningkatan Dana Insentif Daerah (DID)