Ambon,mollucastimes.com-Akibat perang mulut yang berkepanjangan, berujung pada aksi pembunuhan yang dilakukan oleh seorang suami (tersangka) terhadap isteri (korban).
Demikian Kepala Sub Bagian Humas Polres Pulau Ambon & Pulau Pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy, Minggu 30/06/19.
“Peristiwa penikaman terjadi pada hari ini, Minggu 30 Juni 2019 pukul 16:45 WIT bertempat di Pasar Mardika Lorong Pisang dekat dengan Bank Arta Graha, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon,” jelas Kaisupy.
Diceritakan aksi pembunuhan tersebut disaksikan oleh saksi WL (46).
“Dari keterangan yang disampaikan, saksi melihat korban dan suaminya sedang perang mulut. Suami korban bahkan sempat melintas di samping saksi sambil menggendong anaknya. Namun, tangan sebelahnya memegang pisau. Entah apa yang dilakukan dengan pisau tersebut tetapi tak lama berselang, saksi mendengar suara teriakan “Tali Poro Kaluar, heii (isi perut keluar-red). Suasana jadi panik, tanpa melihat kondisi korban suami saksi yang berinisial HA langsung berlari melaporkan peristiwa tersebut ke Pos Pengamanan yang berada di Gedung Putih Pasar Mardika,” papar Kaisupy.
Setelah menerima laporan tersebut, polisi kemudian mendatangi, mengamankan serta melakukan olah TKP.
“Langkah selanjutnya yang dilakukan adalah memeriksa 3 orang saksi diantaranya WL. Sementara korban yag diketahui berinisial SS (28) yang merupakan isteri pelaku telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Ambon untuk mendapatkan pertolongan sekaligus dilakukan otopsi karena korban diketahui telah meninggal dunia. Kondisi korban mengalami luka tikam di bagian perut sehingga mengakibatkan ususnya terburai keluar,” beber Kaisupy.
Ditambahkan, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pengejaran terhadap suami korban yang diduga sebagai pembunuh isterinya sendiri.(MT-01)