Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) bertujuan menjalin dan memperkuat sinergitas antar instansi dalam melakukan layanan dan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Kabupaten Buru Selatan (Bursel).
Namrole,moluccastimes.id-Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) bertujuan menjalin dan memperkuat sinergitas antar instansi dalam melakukan layanan dan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Kabupaten Buru Selatan. (Bursel)
Demikian Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Maluku, Jatanta Surbakti disela Rakor Timpora tingkat Kabupaten Bursel dan Kecamatan Se-Kabupaten Bursel tahun 2024, di Aula Kantor Kementerian Agama Bursel, Namrole, Selasa 24/09/2024.
“Semoga Rakor Timpora ini dapat memberikan pencerahan bagi instansi terkait bagaimana pengawasan tergadap keberadaan orang asing khususnya di Bursel ini,” tandas Surbakti.
Rakor tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah, Drs. Ruslan Makatita M.Si.
Rakor diikuti oleh 27 peserta dari instansi di Bursel dari instansi di kecamatan se-Kabupaten Bursel. Rakor dipimpin Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI AmbonRaden Indra Iskandarsyah serta Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku dan dimoderator Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon.
Dalam rapat koordinasi tersebut, peserta rapat saling berbagi informasi terkait keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Bursel dan Kecamatan Se-Kabupaten Bursel serta mengajukan pertanyaan dan saran yang terbagi dalam 2 sesi dan ditanggapi dengan baik oleh narasumber. (MT-01)