Wakapolda menegaskan Polda Maluku berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui penguatan integritas personel, pemanfaatan teknologi, dan penyederhanaan prosedur.
Ambon,moluccastimes.id-Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan bebas maladministrasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolda Maluku, Brigjen Pol. Arif Budiman, saat menghadiri Entry Meeting Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Senin 27/07/2026.
Acara yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan [source]diantaranya Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin, Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Kanwil ATR/BPN, Kanwil Imigrasi, serta para kepala daerah se-Provinsi Maluku.
Dalam forum tersebut, Brigjen Pol. Arif Budiman menyatakan bahwa Polda Maluku memandang penilaian ini sebagai sarana evaluasi yang konstruktif.
Wakapolda menegaskan Polda Maluku berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui penguatan integritas personel, pemanfaatan teknologi, dan penyederhanaan prosedur.
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, menekankan pentingnya transformasi digital agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, efektif, dan efisien.
Ia mengingatkan bahwa penilaian ini bukan sekadar mengejar skor, melainkan instrumen untuk membenahi tata kelola secara berkelanjutan.
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi menambahkan bahwa partisipasi aktif ini merupakan wujud nyata implementasi Polri Presisi. Sinergi antara Polri, Ombudsman, dan pemerintah daerah diharapkan dapat menciptakan pelayanan publik yang bersih serta meningkatkan kepercayaan masyarakat. (MT-01)
