Polsek Leitisel & FKPM Hukurila Amankan Jaringan Pencurian SMRD Di Kota Ambon

by -71 Views

Ambon,mollucastimes.com-Diduga terlibat jaringan pencurian SMRD di Kota Ambon, ZK (20) diamankan di Polsek Leitimer Selatan. Pengamanan ini atas kerjasama dengan FKPM Negeri Hukurila.

Demikian Kepala Sub Bagian Humas Polres Pulau Ambon & Pulau Pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy kepada mollucastimes.com Rabu 28/08/19.

“ZK diamankan pada hari Jumat 23 Agustus 2019 lalu pukul 23.00 WIT. Dari pengembangan diketahui ZK terlibat dalam serangkaian kasus pencurian kendaraan bermotor R2 di Kota Ambon. ZK juga diketahui sebelumnya telah menjual 1 (satu) unit SMRD Jenis RX King Merah tanpa Nomor Polisi kepada salah satu warga Negeri Rutong berinisial RM (25),” jelas Kaisupy.

Berdasarkan pengakuan ZK, lanjutnya, SMRD tersebut adalah hasil curian yang diperoleh dari LU yang beralamat di kawasan Mardika.

“Peran ZK yaitu mencari pembeli dan menjual semua hasil curanmor tersebut dan hasilnya diserahkan kepada  LU dengan kisaran harga tinga juta hingga empat juta rupiah,” imbuhnya.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan Polsek Leitisel diantaranya  3 unit SMRD yang diduga adalah hasil curian dengan rincian : 1 (satu) unit RX King Warna Merah Marun tanpa Nomor Polisi dari tangan  pembeli atas nama RM; 1 (satu) unit RX King warna Hitam DE 2158 LA dari tangan KM; 1 (satu) unit RX King warna Hitam DE 6890 AB dari tangan ZK

“Saat ini barang bukti yang diduga adalah hasil curanmor berupa 3 (tiga) unit SMRD Jenis RX King telah diserahkan kepada Unit Buser Polres Pulau Ambon & Pulau Pulau Lease bersama ZK. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *