“Bersyukur kita mendapat juara pertama dalam lomba pembuatan Video Kreatif kategori Profil Daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T). Lomba ini juga sekaligus memperingati hari lahir Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum ke-42 tahun 2024,” ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H, usai penerimaan penghargaan tersebut, Kamis 16/01/2025.
Jakarta,moluccastimes.id-Disela alam rangkaian Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi Maluku mendapat Piagam Penghargaan untuk Juara 1 lomba pembuatan Video Kreatif dalam kategori Profil Daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T).
“Bersyukur kita mendapat juara pertama dalam lomba pembuatan Video Kreatif kategori Profil Daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T). Lomba ini juga sekaligus memperingati hari lahir Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum ke-42 tahun 2024,” ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H, usai penerimaan penghargaan tersebut, Kamis 16/01/2025.
Penyerahan Piagam Penghargaan dimaksud, diserahkan langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST. Burhanudin pada sesi kegiatan Closing Ceremony Rakernas Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2025.
Juara pertama, Kejaksaan Tinggi Maluku, juara kedua Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara atas Video Kreatif Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe dan juara ketiga Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau sebagai Pemenang juara 3 atas Video Kreatif Kejaksaan Negeri Natuna.
Closing Ceremony Rakernas Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2025 ini, secara virtual diruang Vicon Kejaksaan Tinggi Maluku diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr. Jefferdian, Asisten Intelijen Rajendra D. Wiritanaya, S.H, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Sigit Prabowo, S.H.,M.H, Asisten Pidana Militer Kolonel Chk. Satar M. Hutabarat, S.H.,M.H, Asisten Pengawasan Rio Rizal, S.H.,M.H, Para Koordinator serta Para Pegawai Jaksa dan Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Maluku.
Ditempat berbeda, juga diikuti Para Kepala Kejaksaan Negeri se-Maluku beserta jajarannya dan Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Maluku beserta jajarannya, diwilayah hukumnya masing-masing.(MT-01)