Rakornas, Jembatan Sinergikan Persepsi Damkar Secara Nasional

by -61 Views

Ambon,MollucasTimes.Com-Dalam rangka mensinergikan pemikiran, persepsi  dan ide secara nasional sehubungan dengan bencana kebakaran,  diperlukan sarana untuk menjembataninya yaitu lewat Rapat Koordinasi Nasional  (Rakornas) yang telah menjadi urusan wajib Pemerintah Pusat dan Daerah.

Pernyataan ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI, Drs. Eko Subowo, MBA ketika membuka secara resmi Rakornas Damkar Tahun 2018 di Baileo Siwalima Karang Panjang, Rabu 28/02/2018.

Subowo mengatakan, sebagaimana yang tercantum dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, salah satu pasalnya terkait dengan kebakaran.

“Karena itu, bencana dan kebakaran telah menjadi urusan wajib terkait pelayanan dasar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menjadi penanggungjawab  dalam penyelenggaraan  sesuai dengan pasal 12 ayat 1 UU Nomor 23 tahun 2014,” akunya.

Selanjutnya Subowo mengatakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mengapresiasi niat baik Pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon untuk menjadi tuan rumah peringatan Hari Ulang Tahun Pemadam Kebakaran (Damkar) ke-99 sekaligus penyelenggaraan Rakornas Damkar tahun 2018.

“Kami sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon atas segala bantuan serta kesediaan menjadi tuan rumah penyelenggaraan kegiatan Damkar Nasional 2018,” tutur Subowo.

Subowo mengatakan, sebagaimana yang tercantum dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, salah satu pasalnya terkait dengan kebakaran.

“Karena itu, bencana dan kebakaran telah menjadi urusan wajib terkait pelayanan dasar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menjadi penanggungjawab  dalam penyelenggaraan  sesuai dengan pasal 12 ayat 1 UU Nomor 23 tahun 2014,” akunya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Maluku, DR. Zeth Sahuburua yang diwakili oleh  Sekretaris Daerah Maluku, Hamin Bin Tahir mengatakan, Damkar memiliki tanggung jawab yang sangat besar dalam menyelesaikan bencana kebakaran. 

“Rakornas  ini merupakan sarana strategis untuk bagaimana menyatukan pemikiran, ide, gagasan seluruh Damkar di Indonesia. Sehingga dapat mengatur gerak langkah secara bersama, terarah, sinergi dalam pencapaian kebijakan secara nasional,”jelasnya.

Menyatukan pemikiran, lanjutnya akan membantu  memperkuat tatanan Pemerintah Daerah sekaligus mengoptimalisasikan pencegahan, penanggulangan bencana kebakaran maupun mengurangi resiko bencana.

“Dengan demikian sangat dibutuhkan koordinasi yang bersifat nasional. Kami berharap Rakornas menghasilkan serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam upaya cepat tanggap serta siaga hadapi bencana kebakaran,” imbuhnya. (MT-01)