Razia Miras, Polsek Sirimau Amankan 89 Liter Sopi

by -124 Views

Ambon,Moluccastimes.com-Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif di Wilayah  Hukum Polresta Pulau Ambon & Pulau Pulau Lease, khususnya Sektor Sirimau tepatnya di RT  02/RW 04 Karang Panjang, Kota Ambon.

Demikian Kasi Humas Polresta Pulau Ambon & P.P Lease, IPDA Jeane Luhukay, Jumat 09/06/2023

“Dalam Giat Operasi Razia Miras tersebut dilakukan pemeriksaan di rumah Alean Fernando Latuputty (34). Disana ditemukan serta minuman keras tradisional jenis Sopi sebanyak Sembilan puluh delapan liter. Dimana delapan puluh liter dikemas menggunakan empat buah tempayan, masing-masing tempayan berisi  dua puluh liter. Kemudian sepuluh liter sopi yang dikemas menggunakan dua buah plastik ukuran lima liter dan

delapan liter sopi yang dikemas dengan plastik bening ukuran satu liter sebanyak delapan buah plastik,” rincinya.

Selanjutnya barang bukti tersebut diamankan di Mapolsek Sirimau, sementara  pemilik sopi diarahkan ke Polsek Sirimau guna diambil keterangan interogasi serta dibuatkan Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. 

Ditambahkan, tujuan dilakukan giat operasi tersebut, untuk mengantisipasi sekaligus mengingatkan dan menekan penjual miras jenis sopi dalam upaya mengantisipasi kejadian tindak pidana.

Operasi razia miras itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Sirimau, AKP. Saly Lewerisa bersama Kanit IK dan enam personil Sektor Sirimau. (LE/MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *