Regsosek Lewat FKP Digelar Bagi 63 RT Di Negeri Passo

by -94 Views

Ambon,moluccastimes.com-Secara serentak Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dilakukann di Indonesia termasuk Kota Ambon dan juga Negeri Passo lewat Forum Konsultasi Publik (FKP).

Seperti yang diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 15 Oktober-14 November 2022 melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh provinsi di Indonesia.

“Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien,” ungkap PJ Pemerintah Negeri Passo, L.H Sopamena, S.STP, MT, Rabu 10/05/2023.

Dikatakan, data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.

“Data ini sangat penting untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebab cakupan data sosial ekonomi penduduk yang ada  masih terbatas. Kegiatan ini diperuntukkan bagi para ketua RT, sebab mereka lebih mengenal warga masing-masing dengan baik,” imbuhnya.

Untuk Negeri Passo sendiri kegiatan telah dimulai dari tanggal 03 Mei dan berakhir pada 10 Mei 2023.

“Satu pekan kegiatan ini berlangsung, mengikuti jadwal yang dibuat oleh BPS. Karena memang RT di Negeri Passo ini sangat banyak yaitu 63 RT, maka dijadwalkan sesuai dengan jumlahnya,” timpal ayah dua anak itu.

Dirinya berharap para Ketua RT memahami dan mengerti tujuan dilaksanakan kegiatan ini.

“Sehingga data yang diverifikasi adalah data valid demi kelangsungan kehidupan warga masing-masing,” pungkasnya. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *