Resmi Dilantik, Ini 5 Tugas Besar Sekda Ambon Yang Baru

by -16 Views

Pasca pelantikan, Wali Kota langsung menitipkan lima agenda besar dan krusial yang harus segera dikerjakan oleh Sekda baru demi mendorong kemajuan pelayanan publik di Kota Manise.

Ambon,moluccastimes.id-Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ambon definitif kini resmi diemban oleh Roberd Sapulette, ST. MT setelah dilantik langsung oleh Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si, di ruang rapat Vlissingen Selasa 21/07/2026.

Pasca pelantikan, Wali Kota langsung menitipkan lima agenda besar dan krusial yang harus segera dikerjakan oleh Sekda baru demi mendorong kemajuan pelayanan publik di Kota Manise.

Dalam sambutannya, Wali Kota menjabarkan lima poin penting yang menjadi tanggung jawab besar Sapulette ke depan :
1. Mengkoordinasikan Roda Pemerintahan: Sekda bertugas membantu Wali Kota dalam urusan administratif dengan menyelaraskan kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta para pimpinannya.
2. Memastikan Kebijakan Terlaksana: Sekda wajib mengawal jalannya program-program prioritas kota agar tetap selaras dengan visi dan misi yang telah dicanangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
3. Menjadi Contoh dan Teladan: Sebagai motor birokrasi, seorang Sekda dituntut memberikan teladan yang baik bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar dihormati dan dihargai oleh bawahannya.
4. Mewujudkan Birokrasi yang Andal: Pemkot Ambon memiliki agenda besar untuk memperbaiki sistem kerja demi menciptakan birokrasi yang tepercaya serta bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
5. Menjaga Kewajiban dan Sinergi: Memastikan semua pemenuhan kewajiban Pemkot Ambon terhadap Pemerintah Provinsi Maluku maupun Pemerintah Pusat berjalan harmonis tanpa hambatan.

Selain memaparkan tugas pokok Sekda, Wali Kota menegaskan bahwa pengangkatan Sapulette telah melalui mekanisme yang sah dan berbasis kompetensi (merit system).

Proses seleksi terbuka ini juga sengaja melibatkan ruang publik guna menjaring masukan dan saran dari pihak eksternal, meskipun hak prerogatif tetap berada di tangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Secara legalitas hukum, pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Kepala BKN Nomor 28474-R-AK.02.03-SD-F-2026 tertanggal 3 Juni 2026 serta Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 554 Tahun 2026 tertanggal 23 Juni 2026.

Wali Kota juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada tiga kandidat terbaik lainnya yang ikut bersaing dalam seleksi ini, yaitu Apries Benel Gaspersz, Steven Dominggus, dan Richard Luhukay.

Acara pelantikan ini turut disaksikan oleh sejumlah pejabat penting. Di antaranya Sekda Provinsi Maluku Sadali Ie (yang juga bertindak sebagai Ketua Panitia Seleksi), Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisutta, Ketua DPRD Kota Ambon Mourits Tamaela, seluruh anggota pansel, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Hadir pula Ketua TP PKK Kota Ambon Lisa Wattimena, serta Ketua Dharma Wanita Persatuan Saartje Sapulette yang akan mendampingi Sekda baru dalam menjalankan tugasnya.

Di akhir sambutan, Wali Kota mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah dan anugerah Tuhan yang harus digunakan sebaik-baiknya agar kehadiran Sekda baru bisa menjadi berkat bagi masyarakat luas.(MT-01)