Rumalowak Minta Peran Aktif Masyarakat Tertib Adminsitrasi Jelang Pilkada & Pilpres 2019

by -50 Views

Bula,MollucasTimes.Com-Dalam rangka mensukseskan Pilkada Maluku 2018 dan Pemilu 2019,diperlukan peran aktif dari semua pihak untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan, terutama kepemilikan KTP elektronik yang menjadi syarat dalam memenuhi hak-hak politik setiap warga negara.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Sidik Rumalowak, Sabtu 26/05/18.

“Kerjasama sangat dibutuhkan guna terselenggaranya agenda politik tersebut. Hal ini dikhususkan bagi warga yang hingga kini belum memiliki KTP elektronik,” lugas Rumalowak.

Menurutnya ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama, bagi warga yang sudah melakukan perekaman namun belum mendapatkan KTP elektronik diminta segera mendatangi Kantor Dukcapil untuk mengurusnya.

“Sebaliknya Jika data perekaman dimaksud belum memiliki status PRR (Print Record Ready atau siap cetak), maka Dinas Capil dapat membijakinya dengan mengeluarkan Suket (Surat Kererangan) pengganti KTP elektronik,” imbuhnya.

Kedua, para Camat, Kepala Pemerintah Negeri atau Kepala Desa harus mengecek warga yang belum melakukan perekaman KTP untuk segera melapor ke Dukcapil untuk dicari jalan keluar.

“Ini merupakan instruksi yang harus dilakukan oleh seluruh Kepala Pemerintahan di Kabupaten SBT,” tegas Rumalowak.

Ketiga, kepada Pemerintah kecamatan yang telah dilakukan jemput bola oleh petugas Dukcapil sebelumnya, diarahkan untuk mengambildokumen kependudukan warganya yang telah tercetak

Keempat, bagi warga di Kecamatan Bula dan sekitarnya yang belum membuat KTP elektronik, Dukcapil  akan melayani pembuatan KTP elektronik.

“Mulai tanggal 26 Mei – 5 Juni 2018, Kantor Dukcapil SBT akan melayani pembuatan KTP elektronik pada malam hari usai Shalat Tarawih, atau pukul 21.00 WIT hingga pukul 00.00 WIT selama Ramadhan,” ujarnya mengakhiri. (MT-01)