Dirinya berharap, swasembada pangan dapat dilakukan lewat kearifan lokal, seperti pangan lokal sagu, karena telah menjadi tekad Pemerintah Daerah untuk memproduksi beras dengan bahan baku sagu, jagung, maupun sukun.
Ambon,moluccastimes.id-Pemerintah Indonesia menargetkan swasembada pangan dapat terwujud dalam tiga tahun mendatang.
Demikian Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie, dalam pertemuan bersama menindaklanjuti Rapat Koordinasi Nasional Presiden dan arahan Menteri Pertanian dalam rangka mendukung Asta Cita yang berlangsung Ruang Rapat Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku, Senin 25/11/2024.
“Asta Cita yang didengungkan Presiden itu termasuk rencana Swasembada Pangan melalui program intensifikasi dan ekstensifikasi pangan strategis serta disverifikasi pangan lokal,” akunya.
Sadali menambahkan ada beberapa komoditas di Provinsi Maluku yang masih defisit, seperti beras, bawang merah, cabai rawit, telur ayam, daging ayam, daging sapi.
“Ini yang mendorong swasembada pangan menjadi hal yang perlu diperhatikan bersama, karena perlu mengatasi defisit terhadap kebutuhan pangan di Provinsi Maluku,” jelasnya.
Dirinya berharap, swasembada pangan dapat dilakukan lewat kearifan lokal, seperti pangan lokal sagu, karena telah menjadi tekad Pemerintah Daerah untuk memproduksi beras dengan bahan baku sagu, jagung, maupun sukun.
“Dengan memanfaatkan pangan lokal, jika terjadi kelangkaan pangan diharapkan masing-masing daerah bisa mempertahankan diri dengan pangan lokal yang dimiliki,” timpalnya.
Menindaklanjuti arahan Presiden, Sadali mengharapkan adanya sinergi antara Pemerintah Pusat, BUMN, Instansi Vertikal, Kabupaten Kota, serta TNI Polri, dalam mewujudkan swasembada pangan melalui perluasan area tanam padi sawah.
“Jika semua pihak fokus dan serius mengatasinya, maka semua dapat diatasi, melihat kondisi lahan produktif yang ada di 11 Kabupaten Kota. Bagi Bupati Walikota, yang belum menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) agar segera ditindaklanjuti. Sebab menurut data baru terdapat 5 Kabupaten yang sudah memiliki perda tersebut,” harap Sadali.
Rapat tersebut diikuti juga oleh Kabinda Maluku, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Maluku Syuryadi Sabirin beserta para Asisten Sekda, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Pimpinan Lembaga Vertikal, unsur TNI Polri, dan stakeholder terkait.(MT-01)