Satpol PP Kota Ambon Sosialisasi Perda Trantib Di Negeri Passo

by -140 Views

Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Peraturan Daerah terkait keamanan dan ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon
menggelar Sosialisasi Peraturan ADerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantib) di Negeri Passo.

Ambon,moluccastimes.id-Dalam rangka meningkatkan pemahaman asyarakat tentang Peraturan Daerah terkait keamanan dan ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon
menggelar Sosialisasi Peraturan ADerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantib) di Negeri Passo.

Demikian Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Ambon, J. Lallo, S.STP disela kegiatan, Jumat 09/08/2024.

“Kegiatan ini kita lakukan untuk semua kelurahan, desa, negeri di Kota Ambon, termasuk Negeri Passo,” ungkap Lallo.

Dirinya berharap sosialisasi tersebut melibatkan masyarakat mematuhi aturan.

“Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam upaya mematuhi peraturan yang telah ditetapkan guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di Negeri Passo,” tandasnya.

Dikatakan, menjaga keamanan dan ketertiban umum merupakan tanggungjawab bersama.

“Jadi harus ada sinergitas antara masyarakat dan pemerintah dalam hal ini Pemerintah Negeri Passo. Sehingga mampu menjamin kondusifitas ditengah masyarakat terutama menjelang Pilkada bulan November 2024 yanga kan datang,” tandasnya.

Hal ini disambut positif oleh Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Passo, Ivan Pattinama, S.STP.

“Kegiatan ini sangat baik dan diikuti oleh seluruh RT RW yang berada di lingkup Pemerintah Negeri Passo. Tujuannya agar pesan dapat tersampaikan lewat ketua RT maupun RW yang ada. Sebab, mereka adalah ujung tombak Pemerintah Negeri, yang mengetahui dengan pasti dan jelas kondisi masing-masing lingkungan,” tandas Pattinama.

Dirinya berharap, peserta dapat memahami sosialisasi yang disampaikan.

“Sehingga dapat meminimalisir situasi yang tidak kondusif dalam lingkungan masing-masing,” imbuhnya. (MT-01)