Malra,MollucasTimes.com-Enam (6) fraksi DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menyetujui Laporan Pertanggungjawaban (LP) tentang Pelaksanaan APBD Tahun 2021 dalam penyampaian kata akhir fraksi disela Sidang Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kab. Malra, Senin, 18/07/2022
Menurut Sekertaris DPRD Kab. Malra, Dr Andi Savsavubun dalam penyampaian tentang laporan badan anggaran telah didahului dengan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Jadi sebelumnya pentahapan APBD 2021 DPRD kab Malra telah melalui pemeriksaan atau audit yang dilakukan oleh BPK dan selanjutnya juga telah dievaluasi oleh DPRD lewat Badan Anggaran (Banggar) yang bekerjasama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kab Malra. Karena itulah, maka tujuh fraksi dalam kata akhir fraksi mereka telah menyetujui Laporan Pertanggungjawaban tentang Pelaksanaan APBD tahun 2021,” jelasnya.
Diakuinya, selain itu ada beberapa catatan penting yang juga menjadi perhatian.
“Catatan penting diantaranya akses internet yang belum tersedia dalam upaya melaksanakan program kegiatan sesuai dengan kebutuhan. Kemudian tentang penggunaan anggaran harus dilakukan sebaik mungkin sesuai dengan mekanisme peraturan yang berlaku,” timpalnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kab. Malra, Minduchi Kudubun yang memimpin jalannya sidang paripurna tersebut menyatakan bahwa dua puluh lima (25) Anggota DPRD yang hadir mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah Kab. Malra.
“Kami memberikan apresiasi terhadap kinerja Bapak Bupati, Wakil Bupati, Sekertaris Daerah (Sekda) serta jajaran Pemerintah Daerah Kab. Malra atas keberhasilan mendapat penghargaan Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) tahun 2021 atas akuntabilitas tentang keuangan daerah. Karenanya, hal ini merupakan prestasi yang harus dipertahankan,” papar Kudubun.
Sidag Paripurna diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama tentang Laporan Persetujuan APBD 2021 termasuk tanggapan serta masukan dari Anggota DPRD Kab. Malra
“Semoga apa yang kita lakukan hari ini, menjadi bahan evaluasi baik oleh Pemerintah Daerah maupun Lembaga Legislatif dengan Fangnanan demi kemajuan Kab. Malra kedepan sesuai dengan visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati,” pungkasnya. (MT-01/ElangKei)