Acara ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 5 November 2026 mulai pukul 13:00 WIT hingga selesai.
Ambon,moluccastimes.id-Bagian Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Pattimura (Unpatti) akan menyelenggarakan Seminar Internasional bertajuk “Kedaulatan Negara Versus Hak Kesatuan Masyarakat Hukum Adat atas Penguasaan Kawasan Hutan Adat”.
Acara ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 5 November 2026 mulai pukul 13:00 WIT hingga selesai.
Untuk menjangkau peserta yang lebih luas, seminar ini dikemas secara hibrida (hybrid format) melalui tatap muka di Aula Mr. Soplanit, Fakultas Hukum Unpatti, serta disiarkan secara daring menggunakan Zoom Meeting.
Seminar internasional ini menghadirkan tiga narasumber ahli di bidangnya untuk membedah regulasi serta hak-hak masyarakat adat :
• Prof. Timo Kaartinen, Ph.D. — Faculty of Social Sciences, University of Helsinki.
• Prof. Dr. Mella Ismelina F. Rahayu, S.H., M.Hum. — Akademisi Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara.
• Dr. Jemmy Jefry Pietersz, S.H., M.H. — Akademisi Fakultas Hukum Universitas Pattimura.
Sementara diskusi panel dalam seminar ini akan berfokus pada tiga topik utama :
1. Praktek adat sebagai alat mempertahankan lingkungan dan masyarakat.
2. Hak kesatuan masyarakat hukum adat atas kawasan hutan adat.
3. Pengakuan negara atas hutan adat.
Pihak panitia membuka pendaftaran bagi peserta dengan rincian biaya sebagai berikut :
• Mahasiswa S1: Rp50.000
• Mahasiswa S2: Rp150.000
• Mahasiswa S3 & Umum: Rp200.000
Masyarakat, akademisi, dan mahasiswa yang ingin berpartisipasi dapat menghubungi narahubung Ronny melalui nomor telepon (+62) 813-1888-0406. (MT-01)
