Serah Terima Penjabat Pemneg Passo, Lekatompessy : Penjabat Harus Netral, Jangan Ada Dualisme Kepemimpinan

by -54 Views

Ambon,MollucasTimes.com-Dengan kehadiran Penjabat Pemerintah Negeri Passo yang baru diharapkan ada  kenetralan dalam kepemimpinan.

Hal ini diungkapkan Kepala Kecamatan Baguala, L. Lekatompessy, SE,  disela proses serah terima jabatan Penjabat Negeri Passo atas nama Marcus Roselly, S.Sos kepada Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Passo yang baru di Kantor Kecamatan Baguala, Senin 15/11/2021.

Menurut Kepala Kecamatan Baguala,ada beberapa hal yang menjadi perhatian Kepala Pemerintahan Negeri Passo yang baru.

“Dengan adanya Penjabat Pemerintah Negeri Passo yang baru ini, saya berharap Saniri Negeri sebagai mitra harus berjalan bersama, jangan membentuk dualisme dalam kepemimpinan. Penjabat harus netral, itu yang menjadi inti. Sebab selama 7 tahun Negeri Passo ini hanya diisi oleh Penjabat Pemerintah Kota Ambon. Karena itu, sekali lagi saya menghimbau kepada Pak Lourens untuk terus berkoordinasi dengan perangkat Pemerintah Negeri serta Saniri Negeri guna mendorong proses pengangkatan atau pemilihan Kepala Pemerintahan Negeri Passo dalam hal ini adalah Raja definitif. Kemudian juga bersinergi dengan masyarakat serta semua unsur dalam masyarakat sebab tanpa dukungan masyarakat maka semua proses tidak akan berjalan dengan baik,” jelasnya.

Lebih lanjut jebolan APDN Ambon ini mengingatkan tugas pokok dari Penjabat Pemerintah Negeri Passo yang baru.

“Tugas Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Passo adalah melanjutkan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di Negeri Passo sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian mempersiapkan proses pengangkatan atau pemilihan Kepala Pemerintahan Negeri Passo yang definitif serta melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Wali Kota Ambon dan sekaligus bertanggungjawab kepada Wali Kota Ambon lewat Kepala Kecamatan,” papar wanita pemilik senyum manis ini.

Ditambahkan, pergantian Kepala Pemerintahan merupakan hal yang lazim dan wajar.

“Ini bukan hal baru bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN). Pergantian dalam masa tugas di suatu tempat itu merupakan hal yang biasa. Nah, ini berlaku juga bagi Kepala Pemerintahan Negeri Passo,” aku Lekatompessy.

Sementara itu, Penjabat Pemerintahan Negeri Passo yang baru, Lourens Sopamena, S.STP, MT mengatakan dirinya akan menjalankan tanggungjawab yang diembankan.

“Terimakasih untuk kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Ambon dalam hal ini Wali Kota Ambon, Bapak Richard Louhenapessy, SH. Semoga kedepan saya dimampukan oleh Tuhan untuk melanjutkan tugas dan tanggungjawab ini. Tentunya konsolidasi akan terus dilakukan baik dengan perangkat maupun Saniri Negeri serta masyarakat. Semoga juga Negeri Passo secepatnya memiliki Raja definitif,” harap Sopamena yang merupakan mantan Penjabat Pemerintah Desa Latta ini.

Untuk diketahui Pergantian Kepala Pemerintahan Negeri Passo sesuai dengan SK Wali Kota Ambon Nomor 690 tahun 2021 memberhentikan dengan hormat Marcus Rosely, S.Sos dari jabatan Penjabat Kepala Pemerintahan  Negeri Passo dan mengangkat Lourens Sopamena, S.STP, M.T sebagai Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Passo dalam masa jabatan selama 1 (satu) tahun sejak ditetapkan pada bulan November 2021 dan berakhir pada November 2022. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *