Sidang Isbat Nikah Terpadu, Wali Kota : Wujud Pelayanan inklusif

by -96 Views

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata Pemkot Ambon guna memberikan pelayanan yang inklusif bagi masyarakat sehingga membantu menjamin kepastian hukum,” tandas Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena,M.Si saat membuka kegiatan dimaksud.

Ambon,moluccastimes.id-Dalam upaya memberikan pelayan terpadu untuk legalisasi pernikahan dan administrasi kependudukan masyarakat, Pemerintah Kota Ambon kolaborasi Pengadilan Agama serta Kementerian Agama menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu di Gedung Ashari Al-Fatah Ambon, Rabu 27/08/2025.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata Pemkot Ambon guna memberikan pelayanan yang inklusif bagi masyarakat sehingga membantu menjamin kepastian hukum,” tandas Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena,M.Si saat membuka kegiatan dimaksud.

Lebih lanjut dirinya berharap, selain memberikan perlindungan hukum bagi keluarga, namun yang lebih penting adalah memperkuat ketahanan sosial masyarakat serta mendukung terwujudnya Kota Ambon yang manis (Moderasi, Aman, Nyaman, Inklusif, dan Sejahtera), Toleran, dan Berkelanjutan.

Sementara itu, Sidang Isbat Nikah diikuti oleh pasangan suami istri yang memang berasal dari keluarga kurang mampu serta belum memiliki legalitas hukum pernikahan.

Selain, pasangan Muslim, pasangan Kristiani juga difasilitasi untuk melangsungkan pernikahan secara sah dan resmi yang diakui oleh negara.(MT-01)