“Kegiatan ini merupakan wujud nyata Pemkot Ambon guna memberikan pelayanan yang inklusif bagi masyarakat sehingga membantu menjamin kepastian hukum,” tandas Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena,M.Si saat membuka kegiatan dimaksud.
Ambon,moluccastimes.id-Dalam upaya memberikan pelayan terpadu untuk legalisasi pernikahan dan administrasi kependudukan masyarakat, Pemerintah Kota Ambon kolaborasi Pengadilan Agama serta Kementerian Agama menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu di Gedung Ashari Al-Fatah Ambon, Rabu 27/08/2025.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata Pemkot Ambon guna memberikan pelayanan yang inklusif bagi masyarakat sehingga membantu menjamin kepastian hukum,” tandas Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena,M.Si saat membuka kegiatan dimaksud.
Sementara itu, Sidang Isbat Nikah diikuti oleh pasangan suami istri yang memang berasal dari keluarga kurang mampu serta belum memiliki legalitas hukum pernikahan.
Selain, pasangan Muslim, pasangan Kristiani juga difasilitasi untuk melangsungkan pernikahan secara sah dan resmi yang diakui oleh negara.(MT-01)
