SKPD Akan Terima Mobil Operasional DPRD Melalui Undian

by -216 Views

Ambon,MollucasTimes.Com-Pemerintah Kota Ambon akan segera melakukan pengundian terhadap mobil operasional anggota DPRD Kota Ambon dan memfungsikannya kepada SKPD yang membutuhkan.

Demikian Sekertaris Kota Ambon, A.G.Latuheru SH, MSi, Sabtu 21/10/17.

“Setelah alih fungsi nanti, mobil-mobil itu akan diberikan kepada SKPD yang membutuhkan. Namun tentunya melalui undian,” katanya.

Undian dibagikan kepada seluruh SKPD, sehingga pembagian akan merata.

“Pengundian dilakukan untuk menghindari komentar negatif bahwa Pemkot pilih kasih ketika membagikannya. Kalau ada yang menerima mobil baru atau lama masa penggunaannya, itu bukan kesalahan Pemkot tetapi garis tanganlah yang memutuskan,” ucapnya sambil tersenyum.

Dikatakannya, mobil operasional anggota DPRD Kota Ambon hanya dipinjamkan kepada lembaga legislatif.

“Seluruh mobil yang selama ini digunakan oleh anggota DPRD Kota Ambon merupakan mobil pinjaman dari Pemerintah Kota Ambon. Sesuai dengan PP 18, setelah mobil dikembalikan mereka akan menerima uang pengganti transport,” terang Latuheru.

Diakuinya mobil-mobil tersebut memang telah dikembalikan namun belum dipindahkan dari halaman gedung Kantor DPRD Kota Ambon.

“Semuanya masih terparkir di garasi DPRD Kota Ambon. Segera setelah berita acara selesai dibuat maka seluruhnya dapat dipindahkan ke Kantor Wali Kota,” urainya.

Menurut Latuheru, Pemkot Ambon belum memikirkan untuk melakukan pelelangan terhadap mobil-mobil tersebut.

“Terpenting adalah memfungsikannya bagi SKPD guna operasional dinas. Kalaupun nanti masih ada sisa  tidak terpakai, barulah dilelang. Kita tidak bisa menahan mobil sisa, itu milik Negara,” tegasnya.

Sementara mobil anggota dewan periode 10 tahun yang lalu telah diputihkan.

“Jadi, mobil operasional anggota dewan periode ini tidak diputihkan. Pemutihan berlaku hanya bagi mobil operasional dewan periode 10 tahun lalu,” pungkasnya. (MT-09)