Soa Maseng Minta Pj KPN Passo Teken Surat Pengunduran Diri Kepala Soa Maseng Yang Terlibat Caleg

by -97 Views

Passo,Baguala,moluccastimes.com-Hingga kini permintaan Soa Maseng Negeri Passo kepada Penjabat Kepala Pemerintah Negeri (KPN) Passo untuk segera membuat surat pengunduran diri terhadap Ir. Jhon Egber Maitimu sebagai Kepala Soa Maseng yang menjadi Calon Legislatf (Caleg) DPRD Kota Ambon belum juga terealisasi.

Hal tersebut membuat anak-anak Soa Maseng geram.

“Persoalannya, Kepala Soa Maseng terlibat dalam politik dan sesuai dengan aturan Pemilu maupun Perda nomor 8 tahun 2017 menyatakan dengan tegas bahwa perangkat desa atau negeri yang terlibat politik (Caleg) harus mengundurkan diri dari posisi perangkat desa atau negeri,” ungkap pemerkasa Soa Maseng, Drs. I. Maitimu, Kamis 08/02/2024.

Diceritakannya, dirinya bersama anak-anak Soa Maseng telah melakukan pertemuan dengan Penjabat KPN Passo, Ivan Pattinama, S.STP pada 15 Januari 2024.

“Pertemuan itu dalam rangka membicarakan Kepala Soa Maseng yang terlibat Caleg untuk segera ditindaklajuti oleh Penjabat KPN Passo. Menurut Penjabat, surat tersebut akan diproses dua hari, namun sampai pada 18 Januari ketika kami kembali, beliau memberitahukan bahwa Kepala Soa Maseng telah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Kepala Kewilayahan. Yang kami herankan yang bersangkutan ini juga Kepala Soa, seharusnya pengunduran diri itu juga sebagai Kepala Soa bukan hanya Kepala Kewilayahan,” tegas Maitimu.

Ditengah pertemuan, lanjut Maitimu, Penjabat KPN menghubungi Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Ambon, Alvian Lewenussa, S.STP, M.Si untuk meminta arahan.

“Dan kami menyaksikan sendiri lewat sambungan telepon Penjabat KPN Passo meminta arahan dari Kabag Tata Pemerintahan Kota Ambon. Dan sesuai arahan Kabag, bahwa Penjabat KPN harus membuat surat pengunduran diri Jhon Egber Maitimu sebagai Kepala Soa Maseng,” timpalnya.

“Yang kami inginkan adalah surat pengunduran diri Jhon Egber Maitimu sebagai Kepala Soa Maseng yang dibuat oleh Penjabat KPN Passo sehingga bisa dilakukan proses pelantikan Kepala Soa Maseng baru,” jelas ayah lima anak itu. 

Lebih lanjut dikatakan, surat pengunduran diri John Egber Maitimu tidak kunjung dibuat.

“Apa yang menjadi masalah sehingga surat tidak dibuat? Ini kan masalah aturan bahwa sebagai Caleg, yang bersangkutan harus mengundurkan diri. Disisi lain sebagai anak-anak Soa Maseng kami memiliki hak bicara dan bermufakat untuk meminta Penjabat KPN segera melaksanakan arahan dari Kabag Pemerintahan yaitu membuat surat pengunduran diri Jhon Egber Maitimu jika yang bersangkutan tidak membuat surat pengunduran diri. Ini hak Penjabat KPN untuk menertibkan aparat negeri yang terlibat Caleg,” tegasnya.

Maitimu mengungkapkan juga, penjabat KPN berjanji membuat surat tersebut dan akan diberikan tanggal 22 Januari 2024 sesuai kesepakatan dengan anak-anak Soa Maseng.

“Namun lagi-lagi ucapannya hanya service, surat itu tidak kunjung datang, bahkan Penjabat mengusulkan setelah selesai Pilkada dan dirinya akan memfasilitasi pertemuan anak-anak Soa Maseng dengan Jhon Egber Maitimu untuk dilaksanakan pemilihan kepala soa baru. Hal ini bagi kami tidak mungkin, karena pertama, yang bersangkutan tidak mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Kepala Soa Maseng padahal dirinya terlibat Caleg. Fokus kami adalah yang bersangkutan ikut Caleg jadi harus mundur dari jabatan Kepala Soa Maseng. Kedua, apakah yang bersangkutan mau memimpin rapat di hadapan anak-anak Soa Maseng untuk menurunkan dirinya dari Kepala soa?. Persoalan ini harus menjadi perhatian Penjabat KPN, karena disitulah tugas dan fungsi keberadaan Penjabat di Passo sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Kota Ambon dalam upaya menertibkan hal yang tidak tertib bahkan lebih dari itu untuk menyiapkan jalan bagi pemilihan raja definitif,” paparnya.

Dirinya meminta kebijakan Penjabat KPN melihat hal ini.

“Tidak ada alasan baru sebagai Penjabat di Passo. Sebab, semua tertuang dalam aturan yang harus dipatuhi dan diikuti. Jika memang Penjabat KPN Passo tidak segera menertibkan Kepala Soa maseng yang menjadi caleg DPRD Kota Ambon, maka dipastikan kepercayaan masyarakat terutama Soa Maseng akan pudar terhadap kehadiran Penjabat KPN Passo yang ansi merupakan bawahan dari Penjabat Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si, dimana Pak Wattimena juga dibesarkan di Passo. Karena itu kami anak-anak Soa Maseng meminta perhatian Pemerintah Kota Ambon untuk melihat hal tersebut. Jangan membuat persoalan ini seperti benang kusut yang tidak berujung,” pungkasnya. 

Untuk diketahui, anak-anak Soa Maseng dari 15 mata rumah telah melakukan pemilihan Kepala Soa Maseng yang baru pada 16 Desember 2023 dan mengundang Kepala Soa lama,  saniri negeri dari Soa Maseng  namun yang diundang tidak menghadiri rapat dimaksud. Dan dalam pemilihan yang digagas anak-anak Soa Maseng  terpilih Alfred Tanahitumesing, S.Pi, M.Si sebagai Kepala Soa MAseng yang baru. (MT-01)