Passo,Ambon,Moluccastimes.com-Dalam upaya menampung usulan terkait kebutuhan Posyandu lewat usulan kader, Pemerintah Negeri Passo menggelar Rembuk Stunting 2023.
Demikian Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Passo, L.H Sopamena, S.STP, MT disela kegiatan Senin, 28/08/2023.
“Dalam rembuk tersebut semua usulan dan saran akan ditampung kemudian akan dikeluarkan rekomendasi yang diberikan kepada Pemerintah Negeri untuk ditindaklanjuti dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Negeri Passo,” ungkap Sopamena.
Dikatakan, dari tahun ke tahun semua usulan kader diakomodir.
“Mengapa, karena bagi kami usulan itu penting dalam rangka kebijakan penurunan Stunting di Passo. Pada intinya, bukan saja bicara tentang Stunting tapi bagaimana sarana prasarana Posyandu, mungkin ada yang belum lengkap akan dilengkapi. Kemudian juga mengenai makanan tambahan bagi mereka yang berpotensi Stunting atau masuk dalam kategori Stunting.
Seluruhnya hasil keputusan akan diakomodir dan dibahas dengan Saniri Negeri untuk anggaran 2024,” timpalnya.
Dalam kesempatan yang sama, saat membuka kegiatan, Kepala Kecamatan Baguala, L. Lekatompessy, SE menyatakan Rembuk Stunting merupakan kewajiban yang harus dilakukan di setiap desa negeri maupun kelurahan.
“Rembuk dilakukan dalam upaya konvergensi penanganan penurunan Stunting, selain itu juga merupakan amanah dari Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2021,” aku wanita berkacamata itu.
Dikatakan, Passo masih memiliki prevelensi Stunting masih tinggi.
“Karena itu, butuh kerja keras dari semua pihak baik dari Kecamatan, Badan, Dinas teknis, Puskesmas, Pemerintah Negeri, RT/RW, KPM, Tim Penggerak PPK, maupun kader dalam melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat secara terus menerus untuk merubah mindset dan cara berpikir terutama masyarakat yang memiliki anak Stunting,” jelasnya.
Lekatompessy mengakui faktor penyebab Stunting bukan saja karena kemiskinan.
“Selain miskin, pola asuh yang diterapkan oleh orangtua tidak sesuai dengan pola empat sehat lima sempurna, kemudian faktor sanitasi atau kebersihan rumah maupun lingkungan,” timpalnya.
Karena itu, tambahnya, dibutuhkan sosialiasi serta pendampingan di setiap Posyandu.
“Bahkan pendampingan juga harus dilakukan bagi remaja yang akan masuk masa pernikahan atau calon pengantin kemudian untuk ibu hamil, ibu menyusui maupun bayi dalam 1000 hari pertama kelahiran. Dengan demikian upaya yang dilakukan diharapkan mampu menurunkan prevelensi Stunting sedini mungkin,” tandasnya.
Lebih jauh Lekatompessy juga berharap, lewat Rembuk Stunting Negeri Passo menghasilkan program kegiatan yang menurunkan prevelensi Stunting.
Rembuk Stunting itu dihadiri Kepala Dinas P3AMD Kota Ambon, M. Lekatompessy, S.STP, M.Si. Ketua Inklusi Manggurebe Negeri Passo, F .Manoppo, Kader Posyandu di Negeri Passo. (MT-01)