Wali Kota berharap Konsultasi Publik Kedua mampu melahirkan kesepahaman bersama dalam penyempurnaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis serta integrasinya ke dalam dokumen RDTR kawasan Baguala-Leitimur Selatan dan Semenanjung Nusaniwe-Soya sehingga menjadi dokumen sebagai pedoman pembangunan Kota Ambon yang lebih terarah, berkelanjutan.
Ambon,moluccastimes.id-Penetapan arah pembangunan wilayah direalisasikan melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang dimantapkan lewat Konsultasi Publik Kedua Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk kawasan Baguala-Leitimur Selatan serta Semenanjung Nusaniwe-Soya, Senin 13/07/2026.
Dalam sambutan Wali Kota Ambon, yang dubacakan Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Rustam Simanjuntak, ST, MT menegaskan bahwa konsultasi publik kedua merupakan lanjutan dari konsultasi publik pertama yang telah dilaksanakan pada 8-9 September 2025 lalu.
Menurutnya, konsultasi publik kedua memiliki posisi strategis karena menjadi ruang untuk memperoleh masukan terhadap hasil analisis KLHS, termasuk pembahasan isu-isu pembangunan berkelanjutan, dampak kebijakan terhadap lingkungan hidup, hingga berbagai alternatif penyempurnaan yang nantinya akan diintegrasikan ke dalam dokumen RDTR.
Wali Kota Bodewin menjelaskan, kawasan Baguala-Leitimur Selatan saat ini mengalami perkembangan yang sangat pesat, baik dari aspek permukiman, perdagangan dan jasa, jaringan transportasi, maupun pelayanan perkotaan sehingga membutuhkan pengaturan ruang yang lebih rinci agar pembangunan dapat berlangsung secara tertib tanpa mengabaikan daya dukung serta daya tampung lingkungan.
Sementara itu, kawasan Semenanjung Nusaniwe-Soya memiliki karakteristik ruang yang berbeda sehingga memerlukan pendekatan pembangunan yang lebih hati-hati dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memperhatikan aspek mitigasi bencana sebagai bagian dari pembangunan yang berkelanjutan.
Wali Kota juga menegaskan bahwa Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) harus menjadi pijakan utama dalam memastikan seluruh prinsip pembangunan berkelanjutan benar-benar terintegrasi ke dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang.
Lebih lanjut, Wali Kota mengajak seluruh camat, kepala desa, lurah, pelaku usaha, organisasi profesi, komunitas, serta masyarakat untuk aktif menyampaikan kebutuhan maupun persoalan yang dihadapi di wilayah masing-masing.
Partisipasi seluruh pihak dinilai sangat penting agar dokumen perencanaan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil serta menjawab kebutuhan masyarakat, walaupun dalam forum konsultasi terdapat perbedaan pandangan namun, seluruh masukan diharapkan dapat dikelola secara konstruktif sehingga menghasilkan dokumen RDTR yang berkualitas, implementatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Wali Kota berharap Konsultasi Publik Kedua mampu melahirkan kesepahaman bersama dalam penyempurnaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis serta integrasinya ke dalam dokumen RDTR kawasan Baguala-Leitimur Selatan dan Semenanjung Nusaniwe-Soya sehingga menjadi dokumen sebagai pedoman pembangunan Kota Ambon yang lebih terarah, berkelanjutan.
Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tim penyusun materi teknis, narasumber, akademisi, unsur pemerintah negeri/desa dan kelurahan, organisasi profesi, komunitas, pelaku usaha, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya sebagai bagian dari proses penyempurnaan dokumen perencanaan tata ruang Kota Ambon.(MT-01)
