Ambon,Moluccastimes,com-Kota Ambon dijadikan sebagai Pilot Project Strategi Nasional Kewirausahaan mengingat angka pengangguran rata-rata mencapai 25%.
Demikian Perencana Ahli Madya Kementerian Perencana Pembangunan Nasional Badan Perencana Nasional (Bappenas), Mahendra Afhan Azhar kepada Moluccastimes.com, akhir pekan kemarin.
“Ada bebarapa hal yang perlu menjadi perhatian implementasi Pilot Project Strategi Nasional Kewirausahaan di Kota Ambon. Yang pertama, meningkatkan kompetensi pelaku wirausaha yang sebagian besar berusia 16-30 tahun. Kedua, mendorong akses pasar dan pemasaran, ketiga memastikan akses permodalan yang diberikan, empat memastikan ada dukungan keluarga dan masyarakat mengingat stigmatisasi lebh baik menjadi pegawai negeri daripada wirausaha. serta yang terakhir adalah mengupayakan strategi mengelola kelembagaan,” rincinya.
Dikatakan dalam diskusi bersama para wirausaha dan OPD, dipetakan sejumlah kendala.
“Diantaranya banyak program yang tidak sesuai kemudian terbatasnya anggaran, serta intervensi yang perlu disinergikan bersama stakeholder, serta bagaimana merubah stigmatisasi lebih baik menjadi pegawai negeri daripada wirausaha,” timpalnya.
Lanjutnya, dengan memetakan masalah yang menjadi kendala, Bappenas akan memfasilitasi implementasi san strategi nasional termasuk kontribusi Pemerintah Provinsi.
“Kami menggandeng UNDP juga untuk mengintervensi dan mensinergikan progam yang sejalan dengan kewirausahan pemuda. Terkait pembiayaan berasal dari berbagai sumber sesuai dengan lima strategi besar nasional kewirausahaan pemuda. Sehingga dengan demikian pengangguran di Kota Ambon perlu diintervensi terkhusus pemuda yang memanfaatkan bonus demografi. Sebab jika tidak memanfaatkan bonus demografi maka akan menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu meledak,” paparnya.
Hal tersebut diakui Kepala Dinas Pemuda & Olahraga Kota Ambon, Richard Luhukay, S.STP, M.Si.
“Sebagai pilot project di Kota Ambon diharapkan akan mengeluarkan dokumen strategi nasional dengan pendekatan yang akan menjawab kebutuhan wirausaha muda sesuai degan amanat undang-undang nomor 40. Harapannya, kedepan seluruh OPD yang ada dapat memberikan akses dan dukungan melalui kegiatan yang keberpihakannya mengarah pada wirausaha pemuda, sehingga menciptakan iklim penurunan angka pengangguran di Kota Ambon,” tandasnya.(MT-01)