Tepis Anggapan Negatif, DPRD Kota Ambon Kunjungi Pengungsi

by -65 Views
Zeth Pormes bagi sembako ke pangungsi (28/09/19)

Ambon,mollucastimes.com-Dalam rangka mengevaluasi kondisi pasca bencana Gempa yang melanda Kota Ambon pada hari Kamis 26 September 2019 lalu serta menepis anggapan negatif terhadap keberadaannya,  DPRD Kota Ambon melakukan kunjungan ke sejumlah pengungsian.

Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes, Sabtu 28/09/19.

“Kunjungan yang kita lakukan adalah ke sejumlah tempat pengungsian yang belum sempat dijangkau baik oleh Pemerintah Provinsi Maluku maupun Pemerintah Kota Ambon karena pengungsi ada pada hampir semua Kecamatan. Sikap ini tentunya untuk menepis anggapan masyarakat bahwa kita yang telah dilantik menjadi anggota DPRD tetap mempedulikan masyarakat. Sebenarnya ini hanya soal waktu, karena kita belum memiliki waktu yang pas untuk bersama-sama mengunjungi pengungsi. Kita sebagai wakil masyarakat tahu bahwa ini adalah tanggungjawab yang kita emban sehingga masyarakat tidak perlu berpikiran negatif terhadap anggota DPRD,” jelasnya.

Dikatakan, kunjungan ke sejumlah pengungsian masuk dalam agenda rapat koordinasi yang digelar bersama Pemerintah Kota Ambon pada Jumat 27 September 2019 kemarin.

“Dalam rapat koordinasi yang kita lakukan bersama Pemerintah Kota Ambon ada beberapa hal yang menjadi topik pembicaraan dalam mengevaluasi kondisi Kota Ambon. Poin-poin yang dibicarakan diantaranya kunjungan harus dilakukan ke pengungsian dan itu telah kita lakukan tadi pagi dengan membawa bantuan sembako,” tandas ayah satu puteri  ini.

Kunjungan Aleg DPRD Kota Ambon  ke pngungsian (28/09/19)

Selain itu topik pembicaraan langkah apa saja yang telah diambil dalam upaya penanganan bencana khususnya pengungsi saat terjadinya gempa. Dikatakan, warga yang mengungsi terbagi atas dua.

“Ada warga yang mengungsi karena rumahnya hancur akibat getaran yang kuat sehingga tidak dapat ditinggali lagi dan warga lain yang takut akan adanya gempa susulan mengakibatkan Tsunami. Ini merupakan dua kelompok pengungsi yang harus ditangani secara serius. Untuk rumah yang hancur perlu recovery, sehingga pada intinya Pemerintah Kota Ambon harus memberikan perlindungan jaminan terhadap warga kota,” paparnya.

Topik pembahasan lain terkait dengan anggaran darurat bencana. “Ini termasuk dalam salah satu fungsi DPRD yaitu budgeting. Kita coba melihat postur APBD yang ada untuk mengkover bencana. Walaupun kita sementara mengalami bencana namun tidak dengan serta merta mengeluarkan anggaran tanpa memperhitungkan pengeluaran dari pos yang ada. Hal ini perlu dilakukan sehingga anggaran yang akan dikeluarkan tepat pada sasaran dan tidak mubasir,” tandas politisi asal Golkar ini.

Rakor DPRD Kota Ambon bersama Pemkot Ambon (27/09/19)

Diakuinya, dirinya dalam agenda rapat koordinasi tersebut juga mengusulkan tentang aktivitas tenaga kesehatan di areal pengungsian.

“Seharusnya setiap Kelurahan, Desa maupun Negeri harus beroperasi 1×24 jam di titik-titik lokasi pengungsian yang besar. Ketersediaan obat anti-biotik maupun vitamin kepada anak-anak harus menjadi prioritas. Pasalnya, kebanyakan pengungsi adalah anak-anak dan orang tua,” paparnya.

Agenda rapat koordinasi juga telah diputuskan bahwa DPRD Kota Ambon beserta Pemerintah Kota Ambon termasuk  Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Ambon haru membuka call center.

“Bagi warga masyarakat yang membutuhkan informasi, telah dibuka call center penanganan gempa yaitu Kantor BPBD Kota Ambon di Karang Panjang dengan nomor kontak 0812 4747 4446 dan 0811 479 0173. Call center ini berfungsi untuk menangkal informasi yang tidak bertanggungjawab atau hoax. Sebab, selama pasca gempa masyarakat selalu dikhawatirkan dengan informasi yang tidak bertanggungjawab. Dengan adanya call center ini diharapkan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat sehingga tidak memperuncing keadaan dan suasana khususnya di pengungsian,” harapnya. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *