“Langkah ini, merupakan bagian dari dukungan terhadap program Wali Kota Ambon dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) di wilayah kota terutama di Pasar Mardika yang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat,” paparnya.
Ambon,moluccastimes.id-Dalam rangka menertibkan praktik pungutan liar dan aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat, terutama di kawasan Pasar Mardika, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menurunkan 29 personel gabungan untuk mendukung operasi Tim Cyber Pungli di wilayah Kota Ambon.
Demikian Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKBP. Yoga Putra Prima Setya, usai apel bersama Tim Cyber Pungli di Balai Kota Ambon, Senin, 26/05/2025.
“Pendekatan yang kami lakukan adalah humanis, himbauan kepada para pelaku pungli dan juru parkir liar, bila tidak diindahkan, kami akan proses sesuai hukum,” ujar Kapolres.
Diungkapkan, sejumlah pelaku yang terindikasi melakukan pungli sudah diamankan selama beberapa hari terakhir.
“Langkah ini, merupakan bagian dari dukungan terhadap program Wali Kota Ambon dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) di wilayah kota terutama di Pasar Mardika yang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat,” paparnya.
Sementara itu Operasi Tim Cyber Pungli merupakan tim gabungan bersama Kejari Ambon, Kodim 1504/Ambon, dan Satuan Polisi Pamong Praja.
“Kami akan menindaklanjuti proses hukumnya hingga tuntas,” tegasnya. (MT-01)