Ambon,moluccastimes.com-Kota Ambon harus dapat beradaptasi dengan digital elektronik secara cepat.
Demikian nara sumber Peningkatan Kapasitas Pengelola Arsip (Srikandi) dan Lembaga Kearsipan Daerah Kota Ambon tahun 2023, Dwi Nurmaningsih dari ANRI, Rabu 26/04/2023.
“Tujuan dari peningkatan kapasitas ini sebenarnya adalah sebagai Kota Musik Dunia, Kota Ambon harus mampu bersaing di era teknologi digitalisasi ini dengan kota lainnya. Bahkan sebagai Smart City, harus mampu beradaptasi dengan teknologi digital, sebab jika lambat beradaptasi maka yang terjadi adalah ketertinggalan dalam segala aspek,” tandasnya.
Menurutnya, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), semua bidang dalam pemerintahan harus meningkatkan kapasitas melalui digital elektronik.
“Perpres itulah yang mendasari kegiatan peningkatan kapasitas bagi pengelola arsip di daerah. Sekarang ini semua hal bermuara pada digitalisasi sehingga muncul berbagai bidang yang berbasis elektronik misalnya e-budgeting, e-arsip dan lainnya,” aku Nurmaningsih.
Wanita berhijab itu mengungkapkan dulu seluruh tata persuratan masih bersifat konvensional menggunakan kertas.
“Sekarang ini sudah terakomodir dalam bentuk digital, dengan Srikandi pengirimannya dapat dilakukan melalui jaringan internet. Kepala Daerah yang sedang berada di luar daerah tetap bisa melaksanakan tugas, misalnya untuk menandatangani surat-surat atau dokumen penting, dimana dan kapan saja bisa melakukan disposisi surat atau menjawab surat masuk bahkan dengan mengirimkan surat secara langsung menggunakan tandatangan elektronik,” paparnya.
Diakui wanita smart itu, peserta peningkatan kapasitas ini sebagian besar masih muda.
“Artinya, kalau masih muda mampu dengan cepat menyerap dan beradaptasi. Nah respon dari peserta hari ini sangat terlihat sehubungan dengan penyusunan struktur OPD dalam Srikandi. Manfaat yang diperoleh agar bisa melakukan koresponden baik antar pemerintah daerah, pemerintah daerah ke pemerintah pusat maupun antar OPD,” rincinya.
Dituturkan Ketua Tim Pembinaan Kearsipan Daerah Timur III itu, beberapa kali dirinya datang ke Ambon, secara teknologi belum terlihat adaptasi yang mumpuni.
“Namun, setelah pandemi saya melihat para peserta cukup memahami apa yang diajarkan bahkan sangat cepat menyelesaikan pekerjaan, karena kita langsung mengeceknya,” imbuhnya.
Wanita manis itu mengungkapkan juga bahwa materi yang diajarkan tidak hanya teori.
“Kita selingi dengan praktek sehingga lebih memudahkan mereka menyelesaikan tugas yang diberikan. Kalau pagi diberi teori, siang harus ada praktek dan sebaliknya sehingga mereka tidak merasa jenuh. Saya sangat optimis diakhir kegiatan nanti mereka sudah mendapat bekal untuk bisa melakukan koresponden secara langsung di masing-masing OPD,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, C. Moniharapon, S.Pd, M.Pd menambahkan, Perpres tentang SPBE itu juga melahirkan keputusan MenPAN-RB nomor 679 tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Binag Kearsipan Dinamis yang menetapkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) agar setiap ligkungan kementerian atau lembaga menggunakan Srikandi dalam pengelolaan arsip dinamis.
“Tujuan dari kegiatan ini diantaranya memberikan pemahaman kepada tiap admin OPD mengenai pemanfaatan aplikasi Srikandi dalam mewujudkan pelayanan administrasi pemerintahan dibidang kearsipan dinamis yang berkualiats dan terpercaya. Kedua, mewujudkan keseragamann dan keterpaduan pengelolaan kearsipan dinamis berbasis elektronik serta tata kelola Pemerintah Kota Ambon yang efektif, transparan dan akuntabel. Selanjutnya meningkatkan kesadaran tertib arsip yang bertransformasi dari konvensional ke elekronik,” rincinya.
Sedangkan out put yang diharapkan menurut pria tampan itu, diantaranya meningkatkan kualitas pemahaman dan keterampilan pengoperasian aplikasi Srikandi bagi OPD Pmerintah Kota Ambon.
“Kemudian memahami dan memanfaatkan kesempatan meningkatkan kemampuan dan kompetensi administrasi Srikasndi dalam pelayanan administrasi pemerintahan dibidang kerasipan. Serta sebagai pola pengelolaan arsip konvensional ke elektronik, penggunaan arsip dari luring menjadi daring serta penyimpanan pada depo arsip ke penyimpanan dalam basis data dan pengiriman surat dari manual menjadi elektronik,” tandasnya.
Kegiatan yang resmi dibuka Sekertaris Kota Ambon, Drs. Agus Ririmasse, AP, M.Si dihadiri Kepala Dinas Perpustakaan & Kearsipan, Petra Pattiasia, S.Pd, MP; Kepala Dinas Perindag, S. Slarmanat, SH, MH; Sekertaris Bappeda Litbang, M. Azis. Dan diikuti admin seluruh OPD Pemkot Ambon.(MT-01)