Tiga Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Bentrok Hitu – Wakal

by -90 Views

Ambon, Mollucastimes. Com -Sebanyak tiga orang dalam bentrok yang terjadi Minggu (25/6/2017) antara Desa Hitu – Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

“Mereka sudah ditahan dan sedang dalam pemeriksaan,”jelas Kabid Humas Polda Maluku, AKBP Richard Tatuh, Jumat (31/6/2017).

Ketiganya masing-masing berinisial HW, BO, dan SL.

Sampai saat ini personel gabungan TNI, Polri dan Brimob masih berjaga-jaga di kedua desa tersebut.

Dikatakan, pengembangan pemeriksaan masih terus dilakukan penyidik sehingga tidak menutup kemungkinan jika nanti ada penambahan tersangka.
“Masyarakat agar terus menjaga kamtibmas. Percayakan proses penyelesaian hukum kepada pihak Berwajib,”katanya.

Terjadinya bentrokan antara warga Desa Hitu Mesing dengan Desa Wakal pada Minggu, (25/6) kemarin dipicu kasus kecelakaan lalu lintas dimana SM alias Zul (25) yang berboncengan dengan rekannya menabrak Anti (12), seorang bocah perempuan yang tinggal di Dusun Waepokol (Desa Hitu Mesing).

“Dokter di RS Bhayangkara Tantui menyatakan kondisi korban sudah semakin membaik setelah tertabrak lima hari lalu dan mengakibatkan luka jahitan di belakang kepala serta memar di bagian pinggang akibat benturan,” ujarnya.

Kasat Lantas Polres Ambon, AKP Muhammad Bambang mengatakan, kondisi korban yang ditabrak saat ini sudah semakin membaik dan polisi juga telah meminta keterangannya untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan atas tersangka SM. (WEB/MT)