Ambon,moluccastimes.com-Kapolda Maluku merasa prihatin dengan aksi balap liar yang dilakukan oleh remaja hingga pagi menjelang.
“Sangat prihatin karena hingga tengah malam bahkan dini hari anak tidak di rumah dan tidak dicari orangtua. Ini bukan hal biasa. Karena itu perhatian serius orangtua sangat penting mengawasi serta mengontrol anak masing-masing,” ungkap Kapolda Maluku, Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, SH., M.Hum, Rabu 21/02/2024.
Disebutkan, sejumlah kasus kebut di jalan raya telah menewaskan orang lain karena itu, Polda Maluku akan melakukan tindakan preventif.
“Sangat miris jika kita kehilangan orang terdekat akibat ugal-ugalan dan balap liar apalagi ditambah dengan konsumsi miras. Kami tidak lagi main-main. Karena itu saya telah perintahkan Polresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease untuk menindak tegas remaja yang ugal-ugalan serta balap liar hingga subuh. Selain itu, pelaku balap liar harus didata dan dimasukan dalam daftar catatan kepolisian yang ada di data SKCK atau surat keterangan catatan kepolisian yang biasanya digunakan seseorang untuk melamar pekerjaan atau melanjutkan pendidikan kedinasan,” ujarnya.
Ditambahkan, pihaknya membutuhkan bantuan masyarakat.
“Baik orangtua maupun tokoh masyarakat yang ada untuk memberikan pengarahan. Sebab kami akan melakukan tindakan preventif untuk memberikan efek jera bagi mereka yang ugal-ugalan dan balap liar dengan memberikan catatan kepolisian dalam SKCK untuk melamar pekerjaan,” tandasnya. (MT-01)