Langgur,MollucasTimes.com-Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menerapkan pajak retribusi seluruh jenis kendaraan bermotor maupun mobil.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Badan Dispenda Kab Malra, Bruno Ohoiwutun, S. Sos, M. Si kepada media ini, Senin 29/08/20222.
“Karena itu, nanti pajak retribusi ditetapkan dan mulai diberlakukan setiap hari dimulai bulan September 2022 mendatang, artinya berlaku juga untuk tanggal mereha atau hari libur. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 tahun 2010 Tentang Pajak Parkir kemudian Perda Nomor 20 Tahun 2012 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir dan Perda Nomor 23 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan,” tegasnya.
Dikatakan, pelayanan pajak retribusi melalui karcis/tiket.
“Karcis atau tiket keluar dan masuk pelabuhan kemudian karcis parkir kendaraan bermotor baik roda dua dan roda empat dan juga kendaraan umum. Bahkan bagi para pengusaha maupun pedagang serta pengemudi saat keluar masuk tempat-tempat umum, pangkalan ojek maupun di sekitar areal jalan raya utama. Sebab, secara otomatis terbaca pada sistim sehingga tidak ada pungutan liar,” timpalnya.
Selain Perda, Ohoiwutun mengaku ada sejumlah Peraturan Bupati (Perbup) lainnya yang dapat mengatur tentang tatacara dan regulasi pajak untuk retribusi daerah setempat.
“Diantaranya Perbup Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Perubahan Tarif Tempat Khusus Parkirran dan juga Perda Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum,” rincinya.
Selain itu, ada juga sejumlah tempat umum lain yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karel Satsuitubun Langgur dan beberapa ruas jalan dalam Kota Kabupaten Maluku Tenggara yakni area samping RSUD, area depan Taman Vatwahan sampai depan Kantor LIPI, area Jembatan Watdek, sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dari tikungan Watdek sampai dengan Toko Charli, area depan Rumah Makan ayam Gepuk, area Toko Daniel sampai Toko Relax,dan bahkan juga sepanjang Pasar Langgur dan juga depan Hotel Villia sampai Kantor Bank BNI, area depan Rumah Makan Gloria sampai dengan Toko Tera Home, sepanjang Bhakti Husada, sepanjang Rumah Makan Fahri dan area Rumah Makan minum Veteran dan lainnya. (MT-01/ElangKei)