“Tidak ada yang kebal terhadap hukum di lingkungan TNI. Namun, kami meminta semua pihak menghormati proses yang sedang berjalan dan tidak mengambil kesimpulan sendiri sebelum penyidikan rampung,” tegasnya.
MalukuTengah,moluccastimes.id-Kasus penganiayaan tragis yang melibatkan oknum prajurit TNI kembali terjadi. Seorang personel Zidam XIV/Hasanuddin berinisial SMT diduga kuat terlibat dalam aksi penganiayaan yang mengakibatkan seorang warga sipil meninggal dunia di Pelauw, Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.
Tragedi maut ini dikonfirmasi langsung oleh Kapendam XV/Pattimura, Kolonel Inf Adi Swastika, melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 02/10/2026.
Kronologi Singkat dan Status Pelaku
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa, 29 September 2026 lalu. Sebelum mengembuskan napas terakhir, korban sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan setempat guna mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong.
Kolonel Inf Adi Swastika mengungkapkan bahwa terduga pelaku SMT sebenarnya sedang tidak dalam masa dinas aktif di wilayah Maluku.
“Yang bersangkutan merupakan personel Zidam XIV/Hasanuddin. Saat kejadian, ia sedang melaksanakan cuti luar biasa di Pulau Haruku karena orang tuanya meninggal dunia,” jelas Kapendam.
Meskipun pelaku merupakan anggota satuan di bawah Kodam XIV/Hasanuddin (Makassar), proses penyelidikan dan penyidikan sepenuhnya diambil alih oleh Pomdam XV/Pattimura.
Langkah ini diambil berdasarkan asas locus delicti atau lokasi tempat kejadian perkara.
“Karena peristiwa pidana ini terjadi di wilayah hukum Kodam XV/Pattimura, maka penanganan perkara dilakukan oleh aparat penegak hukum militer di wilayah ini sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Adi.
Saat ini, SMT telah resmi ditahan dan diserahkan kepada pihak Pomdam XV/Pattimura. Tim penyidik juga bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa para saksi, dan mengamankan barang bukti.
TNI Tegaskan Tidak Ada Imunitas
Pihak Kodam XV/Pattimura menjamin proses hukum akan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan tanpa melihat asal-usul satuan pelaku. Kapendam juga mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak terprovokasi.
“Tidak ada yang kebal terhadap hukum di lingkungan TNI. Namun, kami meminta semua pihak menghormati proses yang sedang berjalan dan tidak mengambil kesimpulan sendiri sebelum penyidikan rampung,” tegasnya.
Menutup keterangannya, Kapendam menyatakan rasa duka cita mendalam dari jajaran Kodam XV/Pattimura kepada keluarga korban atas tragedi yang terjadi dan berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas di pengadilan militer.(MT-01)
