Masohi,MollucasTimes.Com-Menyikapi indikasi penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 7 Suli Kecamatan Salahutu oleh Kepala Sekolah Ny. Welhemina Lekahena, Saya meminta Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease maupun Kejaksaan Negeri Ambon segera mengambil langkah tegas dan mengusut tuntas indikasi tersebut.
Demikian Tuasikal di Masohi, Rabu 05/07/17.
“Saya lah telah merekomendasikan Inspektorat Malteng untuk melakukan pemeriksaan dan audit ternyata dari hasil pemeriksaan audit terbukti memang ada indikasi penyalahgunaan Dana BOS mencapai puluhan juta rupiah oleh oknum kepsek untuk memperkaya diri sendiri,” ungkapnya.
Menurutnya dari hasil pemeriksaan tersebut, Inspektorat mengeluarkan surat perintah agar Lekahena segera mengembalikan uang negara yang sengaja digunakan untuk memperkaya diri sendiri, namun hingga saat ini belum direalisasikan.
“Saat ini saya belum bisa bertindak karena belum dilantik sebagai Bupati. Dalam aturan, 6 bulan setelah pelantikan baru kami dapat mengambil langkah tegas.Walaupun demikian hasil pemeriksaan Inspektorat sudah jelas kalau ada indikasi kerugian Negara puluhan juta rupiah dalam penggunaan dana BOS tahun 2013 sampai 2016,” ungkapnya.
Dirinya mengharapkan campur tangan pihak Polisi maupun Kejaksaan di Ambon menjadi jeratan hukum bagi seluruh kepala sekolah yang menyalahgunakan dana BOS untuk kepentingan perkaya diri sendiri (MT-RA)