Tuasikal Minta Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Indikasi Penyalahgunaan Dana BOS SD Negeri 7 Suli

by -103 Views

Masohi,MollucasTimes.Com-Menyikapi indikasi penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 7 Suli Kecamatan Salahutu oleh Kepala Sekolah Ny. Welhemina Lekahena,  Saya meminta  Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease maupun Kejaksaan Negeri Ambon segera mengambil langkah tegas dan mengusut tuntas indikasi tersebut.

Demikian Tuasikal di Masohi, Rabu 05/07/17.

“Saya lah telah merekomendasikan Inspektorat Malteng untuk melakukan pemeriksaan dan audit ternyata dari hasil pemeriksaan  audit terbukti memang ada indikasi penyalahgunaan Dana BOS mencapai puluhan juta rupiah oleh oknum kepsek untuk memperkaya diri sendiri,” ungkapnya.

Menurutnya dari hasil pemeriksaan tersebut,  Inspektorat mengeluarkan surat perintah agar Lekahena segera mengembalikan uang  negara yang sengaja digunakan untuk memperkaya diri sendiri, namun hingga saat ini belum direalisasikan.

“Saat ini saya belum bisa  bertindak karena belum dilantik sebagai Bupati. Dalam aturan, 6 bulan setelah pelantikan baru kami dapat mengambil langkah tegas.Walaupun demikian  hasil pemeriksaan Inspektorat sudah jelas kalau ada indikasi kerugian Negara puluhan juta rupiah dalam penggunaan dana BOS tahun 2013 sampai 2016,” ungkapnya.

Dirinya mengharapkan campur tangan pihak Polisi maupun Kejaksaan di Ambon menjadi jeratan hukum bagi seluruh kepala sekolah yang menyalahgunakan dana BOS  untuk kepentingan  perkaya diri sendiri (MT-RA)