Tuwatanassy Babak Belur Dikeroyok, Tegur siswa SMP Kedapatan Merokok

by -82 Views

“Saya terlebih dulu telah meminta maaf karena menegur SA, namun mereka mengeroyok saya tanpa ampun dan menghilang. Akibat banyak pukulan membuat saya muntah dan dibawa ke Rumah Sakit Otoquik Passo. Banyak luka dan memar di wajah saya,” ulas Tuwatanassy.

Ambon,moluccastimes.id-Akibat menegur salah satu siswa SMP yang merokok, Benjamin Tuwatanasssy dikeroyok dua orang yang adalah saudara dari siswa SMP dimaksud, pada Sabtu, 02 November 2024 pukul 01.00 WIT.

“Saat itu saya memang menegur satu siswa SMP (SA,14) yang merokok, kemudian saya menamparnya sebagai cara mengingatkan karena bocah tersebut masih sekolah,” ungkap Tuwatanassy (21) salah satu warga Negeri Passo, Rabu 06/11/2024.

Namun kemudian SA melapor kakaknya, Requeen Thenu alias Rein dan menghajar dirinya bahkan mengajak Gilbert Wattimena untuk mengeroyoknya.

“Saya terlebih dulu telah meminta maaf karena menegur SA, namun mereka mengeroyok saya tanpa ampun dan menghilang. Akibat banyak pukulan membuat saya muntah dan dibawa ke Rumah Sakit Otoquik Passo. Banyak luka dan memar di wajah saya,” ulasnya.

Kasus pengeroyokan ini telah dilaporkan ke Mapolsek Baguala. Ternyata korban dan pelaku memiliki hubungan gandong sehingga kedua pihak sepakat untuk berdamai. Namun disepakati pelaku akan menanggung biaya pengobatan hingga sembuh.

“Karena hubungan gandong, saya katakan biarlah mereka menanggung pengobatan anak saya sampai sembuh,” ungkap Dina Palijama, ibu kandung Benjamin.

Namun, kesepakatan itu dilanggar bahkan Benjamin tidak dijenguk sekalipun di Rumah Sakit.

“Mereka dipanggil oleh polisi sebanyak dua kali juga tidak datang, tetapi dijemput oleh polisi barulah mereka datang namun hingga kini tidak mau menanggung biaya pengobatan anak saya. Mereka menolak ganti rugi pengobatan seluruhnya. Karena itu kami kembali melapor ke polisi,” lanjutnya.

Laporan Polisi nomor: LP/B/127/XI/2024/SPKT/Polsek Baguala tertanggal 6 November 2024 dengan terlapor Rein Thenu.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Janet Luhukay mengungkapkan sebelumnya sudah ada kesepakatan damai.

“Tetapi karena ada poin yang tidak dipenuhi pelaku dan korban merasa keberatan sehingga mereka melanjutkan proses hukum. Karena itu kita akan memproses tuntas kasus tersebut tanpa memandang bulu. Setelah kita periksa korban dan saksi serta alat bukti barulah kita lakukan penahanan terhadap pelaku,” beber Luhukay.(MT-01)