“Harapannya, kita bisa memitigasi berbagai tantangan di lapangan sepanjang uji coba ini, supaya nanti implementasinya berjalan dengan lancar,” ujar Setiaji
Makassar,moluccastimes.id-Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi meninjau pelaksanaan uji coba tiga kebijakan strategis baru dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Uji coba yang meliputi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), dan Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG) ini diselenggarakan Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 01/10/2026.
Makassar terpilih menjadi lokasi ketiga dalam rangkaian uji coba nasional ini, menyusul Kota Bandung dan Kabupaten Tulungagung yang telah melaksanakannya lebih dulu.
Setelah Makassar, agenda serupa dijadwalkan akan berlangsung di Kabupaten Muara Enim. Secara total, uji coba berskala besar ini melibatkan 464 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 94 rumah sakit di empat wilayah tersebut.
Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Setiaji, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari transformasi layanan untuk mengubah orientasi pelayanan kesehatan dari yang sebelumnya berbasis volume menjadi berbasis value (nilai).
Menurutnya, hasil dari peninjauan langsung ini sangat penting untuk mengevaluasi kesiapan sistem sebelum diterapkan secara massal di seluruh Indonesia.
“Harapannya, kita bisa memitigasi berbagai tantangan di lapangan sepanjang uji coba ini, supaya nanti implementasinya berjalan dengan lancar,” ujar Setiaji saat menghadiri kegiatan tersebut bersama Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Murti Utami.
Dalam kunjungannya di Makassar, tim gabungan memantau lima fasilitas kesehatan lintas tingkatan untuk melihat kesiapan SDM, sarana prasarana, pelayanan, hingga integrasi sistem. Kelima faskes tersebut adalah RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo, RS Tk. II Pelamonia, Puskesmas Tamalate, RSIA Sentosa, dan Klinik Kimia Farma Ahmad Yani.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI, Azhar Jaya, menambahkan bahwa proses uji coba ini ditargetkan berlangsung maksimal selama satu tahun demi memastikan seluruh transisi berjalan dengan matang.
Di sisi lain, Direktur Utama RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar, dr. Annas Ahmad, menyatakan dukungannya namun memberikan catatan khusus mengenai skema tarif baru.
Ia berharap penetapan tarif iDRG ke depan bisa lebih transparan serta mampu mencerminkan biaya riil penanganan medis di lapangan dan tingkat kompleksitas penyakit pasien.
Langkah adaptasi ini juga mendapat sorotan positif dari parlemen, Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, yang tengah melakukan kunjungan kerja di saat bersamaan.
“Kami mengapresiasi upaya mitigasi pemerintah terkait hal ini. Walaupun demikian harus diingat agar perubahan sistem ini tidak mengorbankan hak pasien dan mendesak faskes untuk menghapus diskriminasi pelayanan antara pasien BPJS dan pasien umum,” pungkasnya. (MT-01)
