Ambon,moluccastimes.com-Pemerintah Kota Ambon akan segera menyelasaikan hak ASN yaitu pembayaran Tunjungan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Desember 2023.
Demikian Penjabat Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si disela Apel Pagi bersama ASN Pemkot Ambon, Selasa 13/02/2024.
“Usai Pemilu nanti, Pemkot akan membayar hak ASN semaksimal mungkin dengan melihat kondisi keuangan kita yang mulai membaik. Setiap bulan kita berusaha memenuhi kewajiban membayar hak ASN. Dan sebaliknya kita harapkan juga agar ASN juga menyelesaikan kewajiban diantaranya membayar PBB dan Iuran Sampah,” ungkapnya.
Dirinya meminta agar ASN bersabar.
“Tidak ada sesautu yang tidak dapat diselesaikan, hanya bersabar sedikit saja. Yang
Selain itu, lanjutnya, hak lain seperti uang makan dan lainnya juga akan dibayarkan sebagai upaya untuk peningkatan pelayanan kinerja pegawai pada setiap OPD.(MT-01)