Masohi,MollucasTimes.Com-Sesuai dengan pembahasan antara Komisi II DPR-RI bersama Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Otonomi Daerah (Otda) terkait usulan pemekaran kabupaten/kota di Maluku, yang masuk dalam Grand Design Nasional hanya 9 Daerah Otonomi Baru (DOB) dari 13 DOB yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku.
Demikian dijelaskan Anggota Komisi II DPR-RI Dapil Maluku, Rohani Vanath di sela Pengresmian Baileo “RIMA WAEL LEKUTU” Negeri Makariki, akhir pekan ini.
Dikatakannya sementara DOP, pihaknya bersama Pemerintah Daerah akan memasukkan dalam datar usulan.
“9 DOB tersebut sudah disetujui dalam pembahasan namun saya belum bisa memastikan Seram Utara Raya ataupun Banda masuk ataukah tidak, karena semuanya masih bersifat rahasia dan belum bisa dipastikan,” tuturnya.
Diakuinya, proses pembahasan DOB sudah 95%.
“Kita hanya menunggu penandatanganan dari Presiden Joko Widodo dan menyerahkan kembali ke DPR-RI baru kita bisa mengetahui pasti daerah-daerah mana yang akan dimekarkan,” ucap istri mantan Bupati SBT dua periode ini.
Dirinya yakin, 13 DOB untuk Maluku akan diakomodir secara bertahap.
“Hal ini harus dilakukan secara bertahap sebab berdasarkan regulasi UU serta masa persiapan,” pungkasnya. (MT-RA)