Wacana Penundaan Pemilu 2024, Wasekjen DPP Demokrat : Hak Konstitusi Tidak Boleh Dikebiri, Presiden Harus Bersuara!

by -71 Views

Jakarta,MollucasTimes.com-Partai Demokrat tidak takut menyuarakan kebenaran karena hak konstitusi masyarakat tidak boleh dikebiri.

Demikian ketegasan Wasekjen DPP Partai Demokrat Jovan Latuconsina menanggapi wacana penundaan Pemilu 2024.

“Jika Pemilu ditunda, itu bertentangan dengan arahan Presiden Jokowi. Pak Presiden telah menegaskan bahwa tidak ada perpanjangan jabatan Presiden maka secara otomatis tidak ada penundaan Pemilu. Nah bagi parpol yang menyetujui ide penundaan Pemilu sekaligus memperpanjang jabatan Presiden, maka mereka ini yang mengkhianati amanat reformasi yang tetuang dalam UUD 1945,” papar Latuconsina.

Partai Demokrat menurutnya adalah partai yang teus berdiri untuk membela masyarakat.

“Kebenaram terus kami perjuangkan demi masyarakat. Melihat kenyataan bahwa negara ini sedang memiliki banyak persoalan namun itu tidak lalu menjadi alasan untuk ingkar dari amanat reformasi. Sebaliknya, kami akan tunduk pada konstitusi,” tegas jebolan Nanjing Tiongkok itu.

Dirinya merasa iba jika Presiden harus diganggu dengan slogan-slogan yang mengkhianati amanat regformasi.

“Kasihan Presiden, beliau harus segera menghentikan suara sumbang tersebut. Presiden harus bereaksi sebab jika tidak maka masyarakat akan berpikir bahwa suara sumbang itu memang benar. Saya iba melihat nama besar dan reputasi beliau dirusak oleh permufakatan licik kelompok elite dengan mental orde baru,” tegasnya.

Sementara itu, Pengamat Politik dari Undip Semarang, Dr. Wijayanto, mengungkapkan sejak 2019 dirinya telah ditanyakan wacana perpanjangan masa jabatan Presiden.

“Bahkan hingga 2022 ini wacana tersebut makin agresif. Hal ini menandakan hawa nafsu inkonstitusional belum padam. Bagi saya ini adalah alarm tanda bahaya. Jika Pemilu sampai ditunda atau masa pemerintahan diperpanjang, walaupun dicarikan pembenaran melalui amandemen konstitusi, Indonesia tidak bisa lagi disebut sebagai negara demokrasi. Masyarakat hendaknya tidak lagi memilih parpol-parpol yang mengkhianati semangat reformasi pada Pemilu 2024 nanti,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan tegas menolak wacana penundaan pemilu. 

“Kalau alasannya aspirasi rakyat, rakyat yang mana? Jangan main-main dengan suara rakyat. Kok ringan-ringan saja menabrak konstitusi? Kita berkeliling ke 34 provinsi dan ratusan kabupaten kota, yang ada masyarakat justru mengeluh atas kondisi hari ini yang tidak kunjung membaik. Prioritas pun tidak ada,” tegas AHY.

Sebagai informasi, wacana penundaan Pemilu ini mula-mula digaungkan bulan Januari 2022 oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Wacana ini surut setelah ditolak oleh berbagai pihak. Namun isu ini kembali memanas setelah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menggaungkan isu ini lagi pada Februari 2022 dengan alasan pandemi. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto lalu menerima aspirasi dari sejumlah petani yang menginginkan penundaan pemilu. Presiden Jokowi didesak untuk menegaskan sikapnya atas wacana yang meresahkan ini.(MT-01)

Wacana Penundaan Pemilu 2024, Wasekjen DPP Demokrat : Hak Konstitusi Tidak Boleh Dikebiri, Presiden Harus Bersuara!

by -0 Views

Jakarta,MollucasTimes.com-Partai Demokrat tidak takut menyuarakan kebenaran karena hak konstitusi masyarakat tidak boleh dikebiri.

Demikian ketegasan Wasekjen DPP Partai Demokrat Jovan Latuconsina menanggapi wacana penundaan Pemilu 2024.

“Jika Pemilu ditunda, itu bertentangan dengan arahan Presiden Jokowi. Pak Presiden telah menegaskan bahwa tidak ada perpanjangan jabatan Presiden maka secara otomatis tidak ada penundaan Pemilu. Nah bagi parpol yang menyetujui ide penundaan Pemilu sekaligus memperpanjang jabatan Presiden, maka mereka ini yang mengkhianati amanat reformasi yang tetuang dalam UUD 1945,” papar Latuconsina.

Partai Demokrat menurutnya adalah partai yang teus berdiri untuk membela masyarakat.

“Kebenaram terus kami perjuangkan demi masyarakat. Melihat kenyataan bahwa negara ini sedang memiliki banyak persoalan namun itu tidak lalu menjadi alasan untuk ingkar dari amanat reformasi. Sebaliknya, kami akan tunduk pada konstitusi,” tegas jebolan Nanjing Tiongkok itu.

Dirinya merasa iba jika Presiden harus diganggu dengan slogan-slogan yang mengkhianati amanat regformasi.

“Kasihan Presiden, beliau harus segera menghentikan suara sumbang tersebut. Presiden harus bereaksi sebab jika tidak maka masyarakat akan berpikir bahwa suara sumbang itu memang benar. Saya iba melihat nama besar dan reputasi beliau dirusak oleh permufakatan licik kelompok elite dengan mental orde baru,” tegasnya.

Sementara itu, Pengamat Politik dari Undip Semarang, Dr. Wijayanto, mengungkapkan sejak 2019 dirinya telah ditanyakan wacana perpanjangan masa jabatan Presiden.

“Bahkan hingga 2022 ini wacana tersebut makin agresif. Hal ini menandakan hawa nafsu inkonstitusional belum padam. Bagi saya ini adalah alarm tanda bahaya. Jika Pemilu sampai ditunda atau masa pemerintahan diperpanjang, walaupun dicarikan pembenaran melalui amandemen konstitusi, Indonesia tidak bisa lagi disebut sebagai negara demokrasi. Masyarakat hendaknya tidak lagi memilih parpol-parpol yang mengkhianati semangat reformasi pada Pemilu 2024 nanti,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan tegas menolak wacana penundaan pemilu. 

“Kalau alasannya aspirasi rakyat, rakyat yang mana? Jangan main-main dengan suara rakyat. Kok ringan-ringan saja menabrak konstitusi? Kita berkeliling ke 34 provinsi dan ratusan kabupaten kota, yang ada masyarakat justru mengeluh atas kondisi hari ini yang tidak kunjung membaik. Prioritas pun tidak ada,” tegas AHY.

Sebagai informasi, wacana penundaan Pemilu ini mula-mula digaungkan bulan Januari 2022 oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Wacana ini surut setelah ditolak oleh berbagai pihak. Namun isu ini kembali memanas setelah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menggaungkan isu ini lagi pada Februari 2022 dengan alasan pandemi. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto lalu menerima aspirasi dari sejumlah petani yang menginginkan penundaan pemilu. Presiden Jokowi didesak untuk menegaskan sikapnya atas wacana yang meresahkan ini.(MT-01)